Berita

Kemenperin bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Turki menggelar Business Forum on Enhancing the Collaboration of Indonesia – Turkey Medical Device industry di Istanbul, Turki/Net.

Bisnis

Indonesia - Turki Jalin Kerja Sama Alat Kesehatan Senilai 10,5 Juta Dolar AS

KAMIS, 09 MEI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri agar bisa semakin berdaya saing global dengan terus membuka dan memperluas akses pasar ekspor.

Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor andalan dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) dan juga sektor prioritas yang ada di peta jalan Making Indonesia 4.0.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Yan Sibarang Tandiele, mengatakan saat ini industri alat kesehatan dalam negeri telah didukung oleh 209 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI).


"Mereka telah mampu memproduksi alat kesehatan yang berkualitas seperti ventilator dengan TKDN mencapai 58 persen, hospital furniture dengan TKDN 68 persen, hingga medical apparel TKDN 92 persen," terang Yan, dikutip Kamis (9/5).

"Dengan kemampuan tersebut, kami juga berupaya untuk membuka dan memperluas akses pasar ekspor bagi industri alat kesehatan dalam negeri," lanjutnya.

Untuk memasuki pasar Eropa dan Timur Tengah, Kemenperin bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Turki, menggelar Business Forum on Enhancing the Collaboration of Indonesia - Turkey Medical Device industry di Istanbul, Turki. Melalui forum bisnis ini juga diharapkan dapat terjalin kerja sama investasi industri alat kesehatan Indonesia dan Turki.

"Pada forum bisnis tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan dua MoU. Pertama, PT Haloni Jane Tbk dan ERK Medikal Saglik Hizmetleri, yang bekerja sama dalam distributor agreement untuk produk Latex Gloves supply dengan potensi transaksi mencapai 9 juta dolar AS," ungkap Yan.

MoU kedua, antara PT Atra Widiya Agung dengan Uzman Sterilization System. Kedua perusahaan ini akan berkolaborasi dalam distribusi penjualan container system dan pabrikasi di Indonesia pada tahun 2024-2027 dengan nilai kerja sama mencapai 1,5 juta dolar AS.

Staf Khusus Menteri Perindustrian sekaligus Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa sektor industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) sedang tumbuh pesat mencapai 12,09 persen. Ini mencerminkan bahwa iklim usaha dan investasi di Indonesia dalam kondisi yang sehat.

"Oleh karena itu, kami aktif memacu adanya kerja sama yang menguntungkan antara industri alat kesehatan Indonesia dan Turki, baik itu kerja sama bidang distribusi, R&D mupun investasi," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya