Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sinar Mas Multiartha Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp433 Miliar

RABU, 08 MEI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia jasa keuangan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) memberikan pinjaman kepada anak perusahaan yaitu PT Sinar Mas Multifinance (SMMF) sebesar Rp433,95 miliar.

Manajemen SMMA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (8/5)) menyampaikan bahwa pinjaman tersebut disepakati pada 6 Mei 2024 dengan tenor lima tahun dan bunga 10,5 persen per tahun.

Sumber dana pinjaman berasal dari Realisasi Dana PUB Obligasi III Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2024.


"Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, terhadap kondisi keuangan, proyeksi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha SMMA," terang direktur SMMA, Felix.

Felix menambahkan jumlah pinjaman tersebut tidak melebihi 20 persen dari ekuitas SMMA sehingga tidak bersifat material. Transaksi tersebut juga tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan proyeksi keuangan, hukum, serta kelangsungan usaha Perseroan.

SMMA membukukan laba sebesar Rp113,20 miliar atau Rp18 per saham pada triwulan pertama 2024. Angka itu turun 61,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp294,85 miliar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya