Berita

Hearing Komisi D DPRD Jember tentang persiapan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jember, dengan Bagkesra dan Kemenag Jember/RMOLJatim

Nusantara

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

SABTU, 04 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Setidaknya, ada 2.700 calon jemaah akan diberangkatkan mulai 20 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, akan dibagi ke dalam 7 kloter dan 1 kloter gabungan beberapa kabupaten.

Mereka berangkat gelombang pertama terbagi dalam kloter 36, kloter 37, kloter 38, kloter 39, kloter 40, kloter 41, kloter 42, dan kloter 43 gabungan jemaah Jember dengan beberapa kabupaten lainnya.


Pemkab Jember telah menyiapkan 63 bus untuk pemberangkatan tanggal 20 dan 21 Mei 2024. Dia juga memaparkan untuk kepulangannya nanti menyediakan 93 bus.

Untuk pemulangan jumlah bus lebih banyak, karena juga mengangkut koper seluruh jemaah.

"Sebagai pemberi layanan masyarakat, Pemkab Jember memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi, akomodasi serta konsumsi jemaah saat pemberangkatan dan pemulangan tanah air," ucap Kabag Kesra Pemkab Jember, Ahmad Musoddaq diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/5).

Meski belum menerima laporan resmi pra manifest jemaah yang akan berangkat tahun 2024, namun pihaknya sudah mengantisipasi menyediakan transportasi yang bisa mengangkut jemaah yang berangkat dan estimasi tambahan kuota dengan jumlah total 2.800.

Hal senada disampaikan Kasi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh. Dia menjelaskan total jemaah yang berangkat, yakni terdiri jemaah reguler dan TPHD serta Pembimbing KBIHU menjadi 2.695 jemaah.

"Selain itu masih ditambah 14 petugas haji dan 21 tenaga medis. Untuk petugas ini, nantinya akan terdistribusi dalam 7 kloter kabupaten dan 1 kloter gabungan," katanya.

Nur Sholeh menambahkan, masih ada lagi sebanyak 68 jemaah cadangan asal Kabupaten Jember, yang sudah melunasi BIPIH, menunggu kepastian berangkat dari pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya