Berita

Hearing Komisi D DPRD Jember tentang persiapan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jember, dengan Bagkesra dan Kemenag Jember/RMOLJatim

Nusantara

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

SABTU, 04 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Setidaknya, ada 2.700 calon jemaah akan diberangkatkan mulai 20 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, akan dibagi ke dalam 7 kloter dan 1 kloter gabungan beberapa kabupaten.

Mereka berangkat gelombang pertama terbagi dalam kloter 36, kloter 37, kloter 38, kloter 39, kloter 40, kloter 41, kloter 42, dan kloter 43 gabungan jemaah Jember dengan beberapa kabupaten lainnya.


Pemkab Jember telah menyiapkan 63 bus untuk pemberangkatan tanggal 20 dan 21 Mei 2024. Dia juga memaparkan untuk kepulangannya nanti menyediakan 93 bus.

Untuk pemulangan jumlah bus lebih banyak, karena juga mengangkut koper seluruh jemaah.

"Sebagai pemberi layanan masyarakat, Pemkab Jember memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi, akomodasi serta konsumsi jemaah saat pemberangkatan dan pemulangan tanah air," ucap Kabag Kesra Pemkab Jember, Ahmad Musoddaq diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/5).

Meski belum menerima laporan resmi pra manifest jemaah yang akan berangkat tahun 2024, namun pihaknya sudah mengantisipasi menyediakan transportasi yang bisa mengangkut jemaah yang berangkat dan estimasi tambahan kuota dengan jumlah total 2.800.

Hal senada disampaikan Kasi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh. Dia menjelaskan total jemaah yang berangkat, yakni terdiri jemaah reguler dan TPHD serta Pembimbing KBIHU menjadi 2.695 jemaah.

"Selain itu masih ditambah 14 petugas haji dan 21 tenaga medis. Untuk petugas ini, nantinya akan terdistribusi dalam 7 kloter kabupaten dan 1 kloter gabungan," katanya.

Nur Sholeh menambahkan, masih ada lagi sebanyak 68 jemaah cadangan asal Kabupaten Jember, yang sudah melunasi BIPIH, menunggu kepastian berangkat dari pemerintah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya