Berita

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Didesak Tindak Pencurian TBS Sawit Berkedok Penertiban Izin

JUMAT, 03 MEI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengecam pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kian marak di Kalimantan Tengah. Mereka mendorong polisi mengambil langkah tegas atas persoalan itu.

Ketua Gapki Kalimantan Tengah, Saiful Panigoro, menjelaskan, pencurian TBS dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), serta klaim bahwa perkebunan kelapa sawit belum memiliki hak guna usaha (HGU).

"Tak hanya merugikan pengusaha sawit dan petani plasma di Kalimantan Tengah, aksi pencurian itu juga berdampak pada keamanan, ketertiban, hingga iklim investasi yang diharapkan terus bertumbuh," kata Saiful, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Menurutnya, aksi kriminal itu berpotensi membuat investor menjadi ragu menanamkan modal di sektor perkebunan sawit di Kalteng.

Sebab itu dia meminta aparat penegak hukum di wilayah Kalteng mengambil langkah penegakkan hukum yang nyata, dan menindak tegas para pelaku pencurian.

"Gapki prihatin. Kami dengar kebun-kebun yang bukan milik anggota Gapki dan belum punya HGU juga diduduki para pencuri," katanya.

Secara terpisah, pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino, memandang aksi pencurian TBS murni merupakan tindak kriminalitas dan butuh penindakan tegas.

Dia juga meluruskan putusan MK 138 Tahun 2015 yang kerap diartikan keliru. Bahwa meski perusahaan perkebunan belum memiliki HGU, namun telah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), tetap sah beroperasi.

"Maka tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum kepada para pencuri itu," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, memastikan akan menindak para pelaku, dan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait konflik agraria, termasuk di dalamnya aksi pencurian TBS di perkebunan-perkebunan kelapa sawit.

Saparni juga menegaskan, pencurian TBS merupakan tindak pidana, karena itu setiap laporan masyarakat maupun perkebunan sawit yang menyangkut penjarahan pasti ditindaklanjuti.

Pihaknya juga akan mengawasi buah hasil curian agar tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal.

"Kepolisian tetap profesional menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya