Berita

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Didesak Tindak Pencurian TBS Sawit Berkedok Penertiban Izin

JUMAT, 03 MEI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengecam pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kian marak di Kalimantan Tengah. Mereka mendorong polisi mengambil langkah tegas atas persoalan itu.

Ketua Gapki Kalimantan Tengah, Saiful Panigoro, menjelaskan, pencurian TBS dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), serta klaim bahwa perkebunan kelapa sawit belum memiliki hak guna usaha (HGU).

"Tak hanya merugikan pengusaha sawit dan petani plasma di Kalimantan Tengah, aksi pencurian itu juga berdampak pada keamanan, ketertiban, hingga iklim investasi yang diharapkan terus bertumbuh," kata Saiful, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).


Menurutnya, aksi kriminal itu berpotensi membuat investor menjadi ragu menanamkan modal di sektor perkebunan sawit di Kalteng.

Sebab itu dia meminta aparat penegak hukum di wilayah Kalteng mengambil langkah penegakkan hukum yang nyata, dan menindak tegas para pelaku pencurian.

"Gapki prihatin. Kami dengar kebun-kebun yang bukan milik anggota Gapki dan belum punya HGU juga diduduki para pencuri," katanya.

Secara terpisah, pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino, memandang aksi pencurian TBS murni merupakan tindak kriminalitas dan butuh penindakan tegas.

Dia juga meluruskan putusan MK 138 Tahun 2015 yang kerap diartikan keliru. Bahwa meski perusahaan perkebunan belum memiliki HGU, namun telah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), tetap sah beroperasi.

"Maka tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum kepada para pencuri itu," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, memastikan akan menindak para pelaku, dan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait konflik agraria, termasuk di dalamnya aksi pencurian TBS di perkebunan-perkebunan kelapa sawit.

Saparni juga menegaskan, pencurian TBS merupakan tindak pidana, karena itu setiap laporan masyarakat maupun perkebunan sawit yang menyangkut penjarahan pasti ditindaklanjuti.

Pihaknya juga akan mengawasi buah hasil curian agar tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal.

"Kepolisian tetap profesional menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya