Berita

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah (ketiga dari kiri), berbicara pada sosialisasi tahapan Pilkada Medan 2024 di Hotel Polonia Medan/RMOLSumut

Nusantara

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

JUMAT, 03 MEI 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Medan memutuskan untuk menunda pengumuman calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk tingkat Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, penundaan pengumuman ini karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Gerindra dan akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan caleg terpilih DPRD Medan seyogianya (digelar) Kamis (2/5). Tetapi karena ada sengketa PHPU di MK yang diajukan oleh Partai Gerindra terkait perolehan kursi antara Gerindra-PKB di dapil Kota Medan 3, maka penetapan ditunda dan menunggu hasil putusan MK. Bulan Mei ini pasti kita umumkan,” ujar Mutia Atiqah, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (2/5).


Untuk mengikuti persidangan di MK, lanjut Mutia, KPU Medan sudah membawa alat bukti ke Jakarta yakni C hasil plano kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan di Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

Adapun sidang PHPU ini terkait perselisihan kursi ke-12 di Dapil Kota Medan 3 antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di mana dengan perselisihan suara berdampak penetapan kursi antara caleg Gerindra di dapil Kota Medan 3, Netty Yuniati Siregar dan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri. Pada sidang pleno rekapitulasi yang diumumkan KPU Medan, kursi ke-12 didapat oleh PKB dengan caleg bernama Lailatul Badri dengan 11.520 suara.

Itulah yang membuat Gerindra mengajukan PHPU ke MK dengan mengklaim perolehan kursi atas nama caleg Netty Yuniati Siregar dengan 11.509 suara, atau unggul sebesar 24 suara. Berdasarkan perhitungan Gerindra sendiri, caleg PKB hanya mendapatkan 11.496 suara.

Ditambahkan Mutia, adapun pihaknya melakukan buka kotak suara yang diboyong ke Jakarta untuk dijadikan barang/alat bukti di sidang PHPU berdasarkan surat dari KPU RI meminta untuk membuka sejumlah kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Timur.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya