Berita

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah (ketiga dari kiri), berbicara pada sosialisasi tahapan Pilkada Medan 2024 di Hotel Polonia Medan/RMOLSumut

Nusantara

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

JUMAT, 03 MEI 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Medan memutuskan untuk menunda pengumuman calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk tingkat Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, penundaan pengumuman ini karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Gerindra dan akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan caleg terpilih DPRD Medan seyogianya (digelar) Kamis (2/5). Tetapi karena ada sengketa PHPU di MK yang diajukan oleh Partai Gerindra terkait perolehan kursi antara Gerindra-PKB di dapil Kota Medan 3, maka penetapan ditunda dan menunggu hasil putusan MK. Bulan Mei ini pasti kita umumkan,” ujar Mutia Atiqah, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (2/5).


Untuk mengikuti persidangan di MK, lanjut Mutia, KPU Medan sudah membawa alat bukti ke Jakarta yakni C hasil plano kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan di Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

Adapun sidang PHPU ini terkait perselisihan kursi ke-12 di Dapil Kota Medan 3 antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di mana dengan perselisihan suara berdampak penetapan kursi antara caleg Gerindra di dapil Kota Medan 3, Netty Yuniati Siregar dan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri. Pada sidang pleno rekapitulasi yang diumumkan KPU Medan, kursi ke-12 didapat oleh PKB dengan caleg bernama Lailatul Badri dengan 11.520 suara.

Itulah yang membuat Gerindra mengajukan PHPU ke MK dengan mengklaim perolehan kursi atas nama caleg Netty Yuniati Siregar dengan 11.509 suara, atau unggul sebesar 24 suara. Berdasarkan perhitungan Gerindra sendiri, caleg PKB hanya mendapatkan 11.496 suara.

Ditambahkan Mutia, adapun pihaknya melakukan buka kotak suara yang diboyong ke Jakarta untuk dijadikan barang/alat bukti di sidang PHPU berdasarkan surat dari KPU RI meminta untuk membuka sejumlah kotak suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Timur.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya