Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Siap Dukung Program Prabowo-Gibran

RABU, 01 MEI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.

"Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat peringatan May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (1/5).

Partai Buruh juga menyatakan siap mendukung program yang diusung pasangan Prabowo-Gibran.


"Sebagai partai yang konstitusional, kita mendukung pemerintahan yang baru yang terpilih secara konstitusional. Kan sudah dilakukan uji materi yang katanya curang yang katanya," jelasnya.

Di sisi lain, kaum buruh juga berharap presiden dan wakil presiden terpilih dapat memperhatikan dua isu utama yang disuarakan kaum buruh.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan buruh yaitu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Hostum atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah," tandas Said Iqbal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya