Berita

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menyabet penghargaan Jateng Awards 2024 di Padma Hotel, Kota Semarang, pada Selasa (30/4)/RMOLJateng

Presisi

Kapolres Jepara Raih Penghargaan Tokoh Perlindungan dan Pengayoman Masyarakat

RABU, 01 MEI 2024 | 01:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pepatah bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha, benar-benar dialami oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Kapolres yang bertugas di Bumi Kartini ini berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet penghargaan Jateng Awards 2024.

Penghargaan itu diterima AKBP Wahyu di Pandanaran Grand Ballroom Padma Hotel, Semarang, Selasa (30/4).

Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini mendapat penghargaan Anugerah Figur Akselerator Pembangunan kategori Inovator Perlindungan dan Pengayoman Masyarakat.


Artinya, selama memimpin di wilayah hukum Polres Jepara, pria kelahiran Boyolali 1982 silam ini dinilai mampu menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang dan berprestasi. Selain itu, ia menunjukkan dedikasi besarnya terhadap kemajuan daerah.

"Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh personel Polres Jepara dan Polsek jajaran Polres Jepara. Sebab, tanpa dukungan dan kerja sama yang solid dari semua anggota saya yang hebat, saya belum tentu mampu menerima penghargaan ini," ujar AKBP Wahyu saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng, usai kegiatan penyerahan penghargaan, Selasa (30/04).

Kapolres mengaku penghargaan yang diraih juga tak lepas dari peran Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi. Khususnya dalam bimbingan dan arahan sehingga dirinya dan seluruh jajaran Polda Jateng dapat terus memberi pelayanan yang terbaik.

"Dengan adanya capaian ini tidak lantas menjadikan berpuas diri. Namun, diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin dan terus membaik," tambahnya.

AKBP Wahyu dinilai layak menerima penghargaan tersebut. Sebab, ia memiliki banyak prestasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya  program layanan Siraju atau Polisi Jepara Juara, hingga pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Tak hanya di lingkup keamanan masyarakat, Kapolres Jepara menunjukkan dedikasi tinggi selaku pelayan publik. Termasuk keterlibatannya dalam penanganan bencana, hingga turut dalam upaya menstabilkan harga sembako di daerahnya.

Penghargaan Jateng Awards 2024 diberikan kepada lebih dari 20 institusi, entitas bisnis, tokoh teladan, hingga komunitas. Mereka telah melewati serangkaian proses panjang penilaian dari Tim Asesmen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya