Berita

TUKS Petrokima Gresik/Ist

Bisnis

TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Sehat

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 04:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014 di Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Petrokimia Gresik.

Pembentukan forum kelembagaannya disahkan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik selaku Otoritas Pelabuhan.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik Hotman Siagian menghadiri undangan Forum Pelabuhan Sehat PT Petrokimia Gresik sekaligus mengesahkan wadah komitmen bersama tersebut.


Untuk diketahui, bahwa pelabuhan sehat merupakan suatu kondisi wilayah pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja dan masyarakat pelabuhan dalam melaksanakan aktivitasnya.

“Tujuannya mewujudkan wilayah pelabuhan yang tidak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat serta kondisi wilayah pelabuhan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi komunitas pelabuhan dalam melaksanakan semua aktivitasnya,” ujar Hotman dalam keterangannya, Sabtu (27/4).

Sambung dia, keberadaan Forum Pelabuhan Sehat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan guna mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam mendukung terselenggaranya pelabuhan sehat.

“Forum akan berperan sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator instansi dan komunitas yang ada di pelabuhan,” jelasnya.

“Kegiatannya adalah menyusun rencana kerja yang menjadi acuan dan membuat komitmen/kesepakatan bersama antar instansi anggota forum. Selanjutnya melakukan penilaian sendiri terhadap penyelenggaraan pelabuhan sehat satu kali setahun,” pungkas Hotman.

Dengan predikat pelabuhan sehat tersebut, diharapkan bisnis kepelabuhanan di TUKS Petrokimia Gresik semakin meningkat dan memiliki pelayanan yang kian baik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya