Berita

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Kejagung, Jumat malam (26/4)/RMOL

Hukum

Kejagung Sudah Tepat Tersangkakan Oknum ESDM Babel di Kasus Timah

SABTU, 27 APRIL 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan tersangka baru kasus korupsi timah jadi progres positif Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus bernilai kerugian negara hingga Rp271 T itu.

"Sudah sangat tepat Kejaksaan Agung mau mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik illegal mining tersebut," kata pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan, Sabtu (27/4).

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan lima tersangka baru. Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan oknum Dinas ESDM Bangka Belitung.

Ismail maklum, kasus tersebut akhirnya menjerat oknum pejabat setempat. Sebab, merebaknya penambangan ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan oleh eksekutif.

"Pasti ada oknum yang menerima manfaat dari praktik illegal mining. Sehingga, fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan lembaga terkait tidak berjalan dengan baik," jelas Ismail.

Oleh karenanya, ia mendukung penuh langkah Kejagung mengusut tuntas kasus yang ditaksir telah merugikan perekonomian negara hingga Rp271 triliun itu.

Jampidsus Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka hasil dari pemeriksaan para saksi pada Jumat (26/4). Para tersangka ini adalah Kadis ESDM Babel 2015-2019, SW; Plt Kadis ESDM Babel 2019, BN; dan Kadis ESDM Babel, AS; beneficial owner (BO) PT TIM, HL; dan marketing PT TIM, FL.

FL, AS, dan SW langsung ditahan di Rutan Salemba Jakarta, sedangkan BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Adapun AL tidak menghadiri pemeriksaan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya