Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Halaman Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta/Ist
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun kota yang keberlanjutan. Diperlukan komitmen agar bijak mengelola sumber daya alam.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Halaman Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/4).
"Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah," ujar Sigit saat membacakan naskah sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sigit mengatakan, otonomi daerah dibentuk untuk mencapai dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.
"Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis" kata Sigit.
Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.
"Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung, penyusunan Peraturan Daerah mengenai APBD, sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen toleransi dan kerja sama solidaritas," lanjutnya.
Selain itu, pada aspek tujuan demokrasi juga diharapkan dapat menumbuhkembangkan rasa memiliki dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga, ada korelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, diharapkan akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif," pungkas Sigit.