Berita

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang/Ist

Politik

Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

RABU, 24 APRIL 2024 | 08:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pembukaan pendaftaran ini berlaku secara nasional.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menekankan, pendaftaran dapat dilakukan sejak 24 April, hingga 24 Mei 2024.

“Saya sudah memutuskan dan menginstruksikan kepada seluruh DPD, DPC seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran," katanya di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Selasa (23/4/2024).


Hanura lebih mengutamakan kader ketimbang tokoh luar partai. Meski demikian dipastikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah dilakukan dengan tetap mementingkan kepentingan rakyat.

"Artinya bakal calon kepala daerah yang memiliki integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Harus berkomitmen kuat membangun daerah dan memiliki keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Oso, sapaan akrabnya menjelaskan, proses penjaringan calon kepala daerah tingkat II akan dilakukan oleh pengurus kabupaten kota. Sementara penjaringan calon gubernur atau wakil gubernur dilakukan pengurus DPP Hanura.

"DPP melalui tim penyeleksi pusat akan selalu membuka komunikasi secara intensif dengan DPD dan DPC Partai Hanura," ucapnya.

Agar proses penjaringan calon kepala daerah berjalan lancar dan menghasilkan pasangan calon kepala daerah yang mampu memenangkan Pilkada.

Oso menambahkan, Partai Hanura membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai lain.

“DPP berharap DPD dan DPC partai melalui tim penyeleksi provinsi dan kabupaten/kota bisa menjalin komunikasi,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya