Berita

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang/Ist

Politik

Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

RABU, 24 APRIL 2024 | 08:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pembukaan pendaftaran ini berlaku secara nasional.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menekankan, pendaftaran dapat dilakukan sejak 24 April, hingga 24 Mei 2024.

“Saya sudah memutuskan dan menginstruksikan kepada seluruh DPD, DPC seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran," katanya di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Selasa (23/4/2024).


Hanura lebih mengutamakan kader ketimbang tokoh luar partai. Meski demikian dipastikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah dilakukan dengan tetap mementingkan kepentingan rakyat.

"Artinya bakal calon kepala daerah yang memiliki integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Harus berkomitmen kuat membangun daerah dan memiliki keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Oso, sapaan akrabnya menjelaskan, proses penjaringan calon kepala daerah tingkat II akan dilakukan oleh pengurus kabupaten kota. Sementara penjaringan calon gubernur atau wakil gubernur dilakukan pengurus DPP Hanura.

"DPP melalui tim penyeleksi pusat akan selalu membuka komunikasi secara intensif dengan DPD dan DPC Partai Hanura," ucapnya.

Agar proses penjaringan calon kepala daerah berjalan lancar dan menghasilkan pasangan calon kepala daerah yang mampu memenangkan Pilkada.

Oso menambahkan, Partai Hanura membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai lain.

“DPP berharap DPD dan DPC partai melalui tim penyeleksi provinsi dan kabupaten/kota bisa menjalin komunikasi,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya