Berita

Ketua Umum.Partai Golkar, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Golkar ke PDIP: Keputusan MK itu Final dan Mengikat!

SELASA, 23 APRIL 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bersifat final dan mengikat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam merespons sikap PDIP yang meneruskan gugatan sengketa Pilpres ke Pengadilan Tata Negara Usaha Negara (PTUN).

"Kalau kita bicara pemilihan, apakah itu Pileg ataukah Pilpres, yang sudah dimandatkan adalah keputusan dari MK, final dan binding," ucap Airlangga ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4).


Di sisi lain, Airlangga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada MK dan menghargai keputusan yang telah dikeluarkan majelis hakim terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

"Terima kasih kemarin MK sudah membuat keputusan dan kita tentu menghargai keputusan itu," demikian Airlangga.

Tim hukum PDIP sebelumnya melayangkan gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke PTUN. Gugatan tersebut sudah diterima dan akan segera disidangkan.

Dengan adanya gugatan tersebut, PDIP pun meminta kepada KPU RI untuk menunda penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan dilakukan pada Rabu besok (24/4).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya