Berita

Kegiatan mahasiswa saat belajar di ITPLN/Istimewa

Nusantara

ITPLN Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru

SELASA, 23 APRIL 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejak dibuka pada 29 Januari 2024, penerimaan mahasiswa baru Institut Teknologi PLN (ITPLN) telah menarik perhatian banyak calon mahasiswa yang berasal dari seluruh Indonesia.

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa, pihak ITPLN pun memperpanjang masa pendaftaran hingga 29 April 2024.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada lebih banyak calon mahasiswa berkualitas untuk bergabung dengan kami dan mengembangkan potensi mereka di lingkungan pendidikan yang berkualitas,” kata Rektor ITPLN, Prof Iwa Garniwa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (23/4).


Setelah diterima masuk di ITPLN, para mahasiswa baru bakal menerima sejumlah fasilitas unggulan telah disiapkan oleh kampus, selain kesempatan bergabung dengan PLN group. Antara lain jaminan magang di PLN group, sertifikat kompetensi keahlian, pembelajaran tanpa batas melalui smart class, kuliah oleh praktisi dan ahli korporasi, e-mobility ke perguruan tinggi internasional, laboratorium transisi energi dan berbagai beasiswa pendidikan.

IT PLN sendiri telah memiliki empat fakultas, sekolah Pascasarjana dan sekolah Vokasi, serta 17 program studi dengan jenjang S1, S2, dan D3.

Sejauh ini, ITPLN menerapkan sistem pembelajaran 4-4-2, atau 40 persen teori, 40 persen problem solving, dan 20 persen kuliah industri untuk menghasilkan SDM kompeten dan siap kerja.

Untuk informasi lebih lanjut soal pendaftaran, calon mahasiswa dapat mengunjungi situs web resmi ITPLN di https://infopmb.itpln.ac.id.

Dengan mendaftar di ITPLN, Prof Iwa menambahkan, calon mahasiswa berpeluang menjadi bagian dari 250 mahasiswa Ikatan Kerja PLN Group. Dengan rincian, 150 orang hasil seleksi masuk S1 terbaik akan langsung menandatangani perjanjian ikatan kerja dengan PLN, dan 100 orang lulusan terbaik jenjang S1 akan langsung direkrut oleh PLN group.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya