Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Nusantara

ASN Aktif Ramai Daftar Pilkada, Politik Halmahera Memanas

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah memanas lantaran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk radar pencalonan.

Berdasarkan informasi yang beredar, para PNS aktif bahkan sudah mulai mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik.

Masih dalam informasi tersebut, beberapa kepala dinas aktif yang mendaftarkan diri di melalui partai politik di antaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah, Arif Jalaludin.


Kemudian Kepala Bappeda Halmahera Tengah, Salim Kamaludin; Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura, Safrudin Jen; hingga Sekretaris Dinas PUPR Halmahera Tengah, Bahri Nurdin.

Salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah, Kaka Chanox menilai, tindakan para ASN aktif tersebut melanggar ketentuan aturan perundang-undangan, seperti Pasal 1 angka 1 UU 20/2023 tentang ASN; Pasal 1 angka 3 UU ASN; Pasal 2 huruf f UU ASN.

Termasuk Lampiran Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 2/2022, 800-5474/2022, 246/2022, 30/2022, 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

UU ASN secara tegas mengatur tentang larangan ASN aktif terlibat politik praktis. Jika ASN terlibat berpolitik praktis menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, maka wajib diberhentikan tidak dengan hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya