Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Nusantara

ASN Aktif Ramai Daftar Pilkada, Politik Halmahera Memanas

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah memanas lantaran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk radar pencalonan.

Berdasarkan informasi yang beredar, para PNS aktif bahkan sudah mulai mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik.

Masih dalam informasi tersebut, beberapa kepala dinas aktif yang mendaftarkan diri di melalui partai politik di antaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah, Arif Jalaludin.


Kemudian Kepala Bappeda Halmahera Tengah, Salim Kamaludin; Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura, Safrudin Jen; hingga Sekretaris Dinas PUPR Halmahera Tengah, Bahri Nurdin.

Salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah, Kaka Chanox menilai, tindakan para ASN aktif tersebut melanggar ketentuan aturan perundang-undangan, seperti Pasal 1 angka 1 UU 20/2023 tentang ASN; Pasal 1 angka 3 UU ASN; Pasal 2 huruf f UU ASN.

Termasuk Lampiran Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 2/2022, 800-5474/2022, 246/2022, 30/2022, 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

UU ASN secara tegas mengatur tentang larangan ASN aktif terlibat politik praktis. Jika ASN terlibat berpolitik praktis menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, maka wajib diberhentikan tidak dengan hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya