Berita

Bantuan Pesantren/Ist

Nusantara

Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Dibuka, Daftar di Sini!

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Pendaftaran dibuka pada 18 April-18 Mei 2024 untuk 10 pilihan program bantuan. Pengajuan bantuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka dan atau Simba. Petunjuk Teknis bisa diakses dengan klik: Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024.

Kemenag menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak dipungut biaya. Kemenag mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Agama.


Segala informasi pengelolaan bantuan hanya disampaikan melalui tata persuratan resmi (tanda tangan elektronik) yang bisa dicek validasinya dengan mengikuti keterangan pada bagian bawah surat (Token Surat) dan/atau melalui Akun SIMBA masing-masing.

Berikut daftar Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024:

1. Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren
2. Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren

3. Bantuan Rehab Asrama Pesantren
4. Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

5. Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
6. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

7. Bantuan Oprasional Pendidikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah)
8. Bantuan Oprasional Pendidikan LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an)

9. Bantuan Operasional Pendidikan PDF (Pendidikan Diniyah Formal)
10. Bantuan Oprasional Pendidikan SPM (Satuan Pendidikan Muamalah).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya