Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali/Net

Hukum

Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor sebagai Tersangka

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mangkir dari panggilan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk kedua kalinya, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Gus Muhdlor mengalir dari panggilan pertama pada hari ini, Jumat (19/4) dengan alasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024.

"Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/4).


Namun demikian kata Ali, pihaknya akan kembali menginformasi kepada tim penyidik mengenai hari tepat pemeriksaan panggilan yang kedua.

"Untuk panggilan yang pertama ini kami pastikan sudah dikirimkan dan sudah diterima, karena memang kemudian ada konfirmasi dari penasihat hukumnya. Jadi nanti kami panggil yang kedua kalinya. Oleh karena itu tentu kami berharap yang bersangkutan juga kooperatif," pungkas Ali.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Mensos: Tiga Korban Penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember Kembali Belajar

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:30

Agrinas Palma Bareng CPP Peringati Sumpah Pemuda Lewat Giat Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KNMP Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Nelayan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KoMPAS Minta Polri Bersihkan Oknum Bermasalah dari Jabatan Strategis

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:03

Kapolri Mutasi Lagi, Kapusdokkes dan Kapuskeu Diganti

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:55

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Wanita Asal Sumut Dipolisikan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:44

Investasi Era Prabowo Tembus Rp3.923 Triliun Serap 5,4 Juta Tenaga Kerja

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:43

BRI Fellowship Journalism 2026 Ajak Jurnalis Terlibat dalam Urban Farming di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:33

Kasus ISPA di 7 Provinsi Turun Drastis Usai Diguyur Hujan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:17

Prabowo Gratiskan Biaya Sekolah dan Perluas Kampus SMA Taruna Nusantara

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:58

Selengkapnya