Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Ketua Tim Hukum Amin: Kenegarawanan Hakim MK untuk Sembuhkan Luka Demokrasi

SABTU, 13 APRIL 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi diminta mengedepankan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam memutuskan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Tujuan utamanya, dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, adalah untuk menyelamatkan demokrasi yang dirusak antara lain oleh praktik curang dalam Pemilu 2024.

"Kita ingin demokrasi sembuh dari luka yang disebabkan praktik-praktik niretik. Karenanya kita minta majelis hakim konstitusi mengedepankan sikap kenegarawanannya," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (13/4).


Hakim konstitusi akan memutus perkara PHPU pada 22 April mendatang. Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Amin akan memasukkan kesimpulan sidang sengketa pada 16 April 2024.

Ari berharap para hakim memiliki keberanian untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Sebab,katanya, pelanggaran dan kecurangan pemilu telah jelas dipaparkan pihaknya.

"Kami juga akan memasukkan kesimpulan bahwa terjadi keberpihakan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga Bawaslu," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya