Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sistem Buka Tutup Contra Flow Tol Jakarta-Cikampek Kembali Diterapkan

SENIN, 08 APRIL 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Jasamarga bersama Polri kembali melakukan sistem buka tutup lawan arah (contraflow) di Km 47-70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di masa mudik tahun 2024.

Pemberlakuan ini kembali dilakukan usai rangka mobil dan bus yang terlibat kecelakaan pagi tadi, Sabtu (8/4) serta para korban dievakuasi.

"Untuk mencairkan kepadatan di jalur mudik ke arah Trans Jawa, dilanjutkan perpanjangan contraflow 2 lajur dari KM 47 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.43 WIB," kata Senior Manager Representative Office 1
PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, Senin (8/4).

PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, Senin (8/4).

Lanjut, Amri menyampaikan, setelah terpantau kondisi lalu lintas mulai kembali normal, contraflow 2 lajur KM 47-70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kembali ditutup pada pukul 11.30 WIB.

Dari kejadian kecelakaan ini, Jasamarga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa agar mengikuti jalur contra flow dengan tetap berada pada jalurnya.

Amri juga menyarankan pemudik untuk memakai sisi bahu dalam jika mengalami kondisi darurat.

"Jika mengikuti jalur contra flow pastikan tetap berada pada jalurnya dan jika mengalami kondisi darurat agar menggunakan bahu dalam, memastikan kendaraan dalam keadaan prima," kata Amri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya