Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Istimewa

Politik

8 Fasilitas Gratis Disediakan PKS di Posko Mudik Nagreg

SABTU, 06 APRIL 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor dan melintasi jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, tak perlu khawatir mencari tempat istirahat selama arus mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, menyediakan posko mudik yang dilengkapi berbagai fasilitas.

Setidaknya, 8 fasilitas tersedia di Posko Mudik PKS Jabar yang bisa dimanfaatkan para pemudik saat melintasi jalur Nagreg. Delapan fasilitas tersebut dapat dijadikan solusi untuk melepas letih lelah para pemudik.


Adapun 8 fasilitas yang tersedia di antaranya takjil, makan minum gratis, pijat refleksi, cek kesehatan dan ambulans gratis, ruang laktasi, tempat istirahat lengkap dengan bantal dan selimut, mushola, serta kamar mandi gratis.

"Kita ingin melayani masyarakat umum. Kita mengajak masyarakat silakan agar mudiknya bisa nyaman, jangan memaksakan keletihan kelelahan, silakan mampir terlebih dahulu untuk me-refresh kembali fisiknya sehingga dapat pulang dengan selamat sampai tujuan," ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, usai meresmikan Posko Mudik PKS Jabar, di Rumah Makan Mak Ecot, Nagreg, Jumat (5/4).

Di tempat sama, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu mengatakan, Posko Mudik PKS yang telah berlangsung dari 2020, selalu ramai disinggahi para pemudik khususnya pengendara bermotor.

"Yang singgah sangat banyak di kalangan masyarakat umum, terutama pengendara kendaraan pemotor yang lebih berat ya perjalanannya bagi mereka. Jadi memang dari tahun ke tahun yang singgah itu banyak," ungkap Haru.

Haru menambahkan, tidak ada syarat atau kewajiban khusus untuk dapat singgah ke Posko Mudik PKS yang berada di jalur Nagreg tersebut.

"Untuk mampir ke posko mudik PKS enggak harus jadi kader, untuk masyarakat umum. Tapi kalau mau daftar jadi anggota juga, boleh," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, hadirnya posko mudik di tengah masyarakat merupakan kolaborasi yang positif antara pemerintah dengan partai.

"Intinya kan pemerintah itu berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk seperti posko mudik ini. Jadi hadirnya posko ini sebagai bentuk dari pemerintahan dengan partai yang diharapkan kehadirannya oleh masyarakat," ucapnya.

PKS membangun sekitar 100 Posko Mudik yang tersebar di jalur mudik Jawa dan Sumatera. Posko-posko tersebut beroperasi mulai H-5 hingga H+5 lebaran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya