Berita

Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polda Jatim, di halaman Mapolda setempat/RMOLJatim

Presisi

Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polda Jatim Dimusnahkan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 08:36 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Polda Jatim dan jajaran memusnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/4), pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Jatim, di Jl A Yani, Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, pada kesempatan itu mengatakan, barang bukti yang  diamankan dari 1.811 tersangka sebanyak 156 Kg sabu, 11,3 Kg ganja, 9.808 butir Ineks, 339.000 butir obat berbahaya dan 5.330 botol Miras berbagai jenis.


Untuk kasus paling menonjol, kata Imam, adalah peredaran Miras, dengan 1.287 kasus. Sedangkan peredaran narkotika sebanyak 407 kasus.

“Operasi Pekat tahun ini lebih menekankan pada peredaran gelap narkotika, dengan melakukan pengungkapan 488 kasus dan 542 tersangka,” jelasnya.

Target operasi (TO) peredaran gelap narkotika, jelasnya, lebih dominan dan mencapai 2.500 kasus, dengan jumlah tersangka 2.897 orang.

Selain peredaran gelap narkotika, Miras dan obat terlarang, tindak pidana perjudian juga berhasil diungkap, sebanyak 175 kasus dengan 191 tersangka.

“Kasus perjudian ini juga cukup besar, sebanyak 175 perkara, dengan jumlah tersangka 191 orang. Ini sangat memprihatinkan,” tutup Irjen Imam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya