Berita

Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polda Jatim, di halaman Mapolda setempat/RMOLJatim

Presisi

Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polda Jatim Dimusnahkan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 08:36 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Polda Jatim dan jajaran memusnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/4), pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Jatim, di Jl A Yani, Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, pada kesempatan itu mengatakan, barang bukti yang  diamankan dari 1.811 tersangka sebanyak 156 Kg sabu, 11,3 Kg ganja, 9.808 butir Ineks, 339.000 butir obat berbahaya dan 5.330 botol Miras berbagai jenis.


Untuk kasus paling menonjol, kata Imam, adalah peredaran Miras, dengan 1.287 kasus. Sedangkan peredaran narkotika sebanyak 407 kasus.

“Operasi Pekat tahun ini lebih menekankan pada peredaran gelap narkotika, dengan melakukan pengungkapan 488 kasus dan 542 tersangka,” jelasnya.

Target operasi (TO) peredaran gelap narkotika, jelasnya, lebih dominan dan mencapai 2.500 kasus, dengan jumlah tersangka 2.897 orang.

Selain peredaran gelap narkotika, Miras dan obat terlarang, tindak pidana perjudian juga berhasil diungkap, sebanyak 175 kasus dengan 191 tersangka.

“Kasus perjudian ini juga cukup besar, sebanyak 175 perkara, dengan jumlah tersangka 191 orang. Ini sangat memprihatinkan,” tutup Irjen Imam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya