Berita

Meta/Net

Tekno

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata "Syahid" di Postingan Medsos

KAMIS, 28 MARET 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melakukan peninjauan selama satu tahun, Dewan pengawas Meta akhirnya meminta perusahaan untuk mengakhiri larangan menyeluruh terhadap penggunaan umum kata Arab "syahid," atau "martir" dalam bahasa Inggris.

Dikutip dari Reuters, Kamis (28/3), dewan yang didanai oleh Meta namun beroperasi secara independen itu mengatakan pendekatan yang dilakukan pemilik Facebook berlebihan.

Dewan menegaskan, raksasa media sosial itu diperbolehkan menghapus postingan yang mengandung kata "syahid" hanya jika postingan tersebut terkait dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas atau jika postingan tersebut secara terpisah melanggar aturan Meta lainnya.


Keputusan tersebut muncul setelah adanya kritik selama bertahun-tahun terhadap cara perusahaan menangani konten yang melibatkan Timur Tengah, termasuk dalam studi tahun 2021 yang dilakukan Meta sendiri yang menemukan bahwa pendekatannya memiliki dampak buruk terhadap hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan pengguna layanan berbahasa Arab lainnya.

Kritik-kritik tersebut meningkat sejak dimulainya permusuhan antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Meta menyembunyikan konten yang mendukung warga Palestina di Facebook dan Instagram dengan latar belakang perang yang telah menewaskan puluhan ribu orang di Gaza setelah serangan mematikan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya