Berita

Rapat Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-undang, Kamis (28/3)/RMOL

Politik

DPR Sahkan RUU DKJ jadi UU

KAMIS, 28 MARET 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-14, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan laporan perihal pembahasan RUU DKJ.


"Selanjutnya kami serahkan RUU DKJ untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI yang terhormat ini," kata Supratman.

Merespons laporan Andi Agtas, 2 Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hermanto dan Ansory Siregar, mengajukan interupsi sebelum pengesahan. Mereka menilai Undang-undang DKJ dibahas terlalu tergesa-gesa.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, menghormati pandangan dari dua anggota dewan fraksi PKS tersebut. Sebab, dari 9 fraksi di Baleg, hanya PKS menolak pengesahan RUU DKJ.

"Saya menghormati pandangan dari Bapak Hermanto dan Ansory. Sedangkan satu fraksi, Fraksi PKS, menolak," ujarnya.

Setelah itu, Puan kembali menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna apakah RUU DKJ bisa disetujui pada hari ini.

"Apakah Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab para peserta rapat paripurna.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya