Berita

Rapat Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-undang, Kamis (28/3)/RMOL

Politik

DPR Sahkan RUU DKJ jadi UU

KAMIS, 28 MARET 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-14, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan laporan perihal pembahasan RUU DKJ.


"Selanjutnya kami serahkan RUU DKJ untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI yang terhormat ini," kata Supratman.

Merespons laporan Andi Agtas, 2 Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hermanto dan Ansory Siregar, mengajukan interupsi sebelum pengesahan. Mereka menilai Undang-undang DKJ dibahas terlalu tergesa-gesa.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, menghormati pandangan dari dua anggota dewan fraksi PKS tersebut. Sebab, dari 9 fraksi di Baleg, hanya PKS menolak pengesahan RUU DKJ.

"Saya menghormati pandangan dari Bapak Hermanto dan Ansory. Sedangkan satu fraksi, Fraksi PKS, menolak," ujarnya.

Setelah itu, Puan kembali menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna apakah RUU DKJ bisa disetujui pada hari ini.

"Apakah Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab para peserta rapat paripurna.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya