Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Nusantara

Kasus Komisioner KPU Bandar Lampung Terima Duit Caleg PDIP Diteruskan ke DKPP

SELASA, 26 MARET 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah meneruskan kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Fery Triatmojo, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Fery Triatmojo dilaporkan Laskar Bandar Lampung ke Bawaslu karena diduga menerima uang Rp530 juta dari calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Erwin Nasution.

"Berdasarkan pleno Bawaslu sudah memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), dan kami teruskan ke DKPP," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (26/3).


Tamri menjelaskan, beberapa pihak yang dimintai keterangan menyatakan bahwa benar Fery Triatmojo melakukan pertemuan dan menerima uang tersebut. Meski hal itu dibantah oleh Fery.

"Saat kami mintai keterangan, Fery mengaku tidak pernah bertemu dan membantah menerima uang," sambungnya.

Lebih lanjut, Tamri belum mengetahui pasti apakah persidangan DKPP akan berlangsung di Jakarta atau di Lampung.

Sementara itu, pelapor kasus ini, Destra Yudha Setiawan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan hasil keputusan Bawaslu Lampung yang meneruskan kasus ini ke DKPP.

"Hari ini, kami diberi kabar bahwa salah satu Kabag Bawaslu berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat rekomendasi ini beserta bukti lainya. Karena DKPP yang mengeluarkan sanksinya," jelas Destra.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya