Berita

Tim Kuasa Hukum Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di MK/RMOL

Politik

Kompak Pakai Jas Hitam, Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran Tiba di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya dilakukan Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran tiba pada Senin malam (25/3) pukul 20.50 WIB.

Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran nampak kompak mengenakan setelan jas bewarna hitam, baik yang laki-laki maupun perempuan.

Mereka datang ke MK dengan menaiki dua bus berwarna biru, dan langsung masuk ke lobi Gedung MK yang disulap menjadi meja pendaftaran perkara PHPU.

Beberapa sosok yang dikenal sebagai advokat sekaligus politisi kenamaan nasional nampak ikut dalam rombongan, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Hinca Pandjaitan.

Saat ini, Tim Hukum Prabowo-Gibran tengah mendaftarkan administrasi Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Permohonan sengketa Pilpres 2024, yang teregistrasi MK antara lain dilayangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Oleh karena itu, posisi Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait nanti akan berbicara dalam sidang perkara sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dua pasangan yang mengajukan sengketa ke MK, merupakan capres-cawapres yahh perolehan suaranya jauh di bawah Prabowo-Gibran, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

Dalam beleid tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mendominasi perolehan suara nasional dan luar negeri, dengan total 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen.

Sedangkan, pasangan Anies-Muhaimin atau di kenal dengan Amin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari suara sah nasional dan luar negeri.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud, tercatat hanya mendapat 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional dan luar negeri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya