Berita

Tim Kuasa Hukum Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di MK/RMOL

Politik

Kompak Pakai Jas Hitam, Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran Tiba di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya dilakukan Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran tiba pada Senin malam (25/3) pukul 20.50 WIB.

Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran nampak kompak mengenakan setelan jas bewarna hitam, baik yang laki-laki maupun perempuan.


Mereka datang ke MK dengan menaiki dua bus berwarna biru, dan langsung masuk ke lobi Gedung MK yang disulap menjadi meja pendaftaran perkara PHPU.

Beberapa sosok yang dikenal sebagai advokat sekaligus politisi kenamaan nasional nampak ikut dalam rombongan, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Hinca Pandjaitan.

Saat ini, Tim Hukum Prabowo-Gibran tengah mendaftarkan administrasi Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Permohonan sengketa Pilpres 2024, yang teregistrasi MK antara lain dilayangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Oleh karena itu, posisi Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait nanti akan berbicara dalam sidang perkara sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dua pasangan yang mengajukan sengketa ke MK, merupakan capres-cawapres yahh perolehan suaranya jauh di bawah Prabowo-Gibran, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

Dalam beleid tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mendominasi perolehan suara nasional dan luar negeri, dengan total 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen.

Sedangkan, pasangan Anies-Muhaimin atau di kenal dengan Amin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari suara sah nasional dan luar negeri.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud, tercatat hanya mendapat 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional dan luar negeri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya