Berita

Promo Kejutan Tandamata bank bjb diluncurkan untuk nasabah setia/Ist

Bisnis

Promo "Kejutan Tandamata" Diluncurkan bank bjb, Dapatkan Hadiah Menarik!

MINGGU, 24 MARET 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program promosi Kejutan Tandamata dihadirkan bank bjb sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas nasabahnya.

Program Kejutan Tandamata dihadirkan dalam rangka memberikan layanan yang maksimal bagi nasabah. bank bjb menghadirkan program promosi ini

“Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang memuaskan serta memberikan keuntungan yang berarti bagi para nasabah,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Minggu (24/3).

Adapun produk yang diikutsertakan dalam program ini adalah Tabungan bjb Tandamata dengan jenis account tertentu. Nasabah yang ingin mengikuti program ini dapat memanfaatkan produk tabungan tersebut untuk menikmati beragam keuntungan yang ditawarkan.

Syaratnya juga cukup mudah. Minimal penempatan pada program ini sebesar Rp100 juta dan penempatan selanjutnya setiap kelipatan Rp50 juta dengan jangka waktu penempatan tiga bulan. Dana yang ditempatkan merupakan fresh fund atau dana baru, bukan berasal dari rekening bank bjb lain.

Kemudian, dana yang dapat dikategorikan sebagai dana baru terhitung tujuh hari kalender sejak dana masuk ke rekening bank bjb dari bank lain.

Dana pencairan DPLK perorangan serta pencairan kredit dapat diikutsertakan terbatas pada kredit konsumer, kredit ritel, kredit KPR & KKB. Dana wajib masuk dan didaftarkan kepesertaan program secara bersama-sama pada hari yang sama.

Widi melanjutkan, hadiah-hadiah menarik berupa cashback melalui rekening sumber dana nasabah dan hadiah undian dalam bentuk barang yang telah disepakati. Besar nilai hadiah didasarkan pada tiering penempatan dana dan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, bank bjb juga menawarkan syarat dan ketentuan yang jelas serta memudahkan bagi para peserta program. Setiap kelompok peserta terdiri dari 10 orang dengan nominal penempatan dan jangka waktu yang sama, sehingga memberikan kesempatan sama bagi semua peserta.

Selama periode program berlangsung, nasabah tidak perlu khawatir mengenai biaya administrasi tabungan atau saldo minimum, karena rekening tabungan yang diikutsertakan dalam program tidak dikenakan biaya tersebut.

Periode program Kejutan Tandamata berlangsung mulai 1 hingga 31 Maret 2024. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, nasabah dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya