Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Ekspedisi Imbau Perusahaan Beri THR ke Kurir

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mendorong semua anggotanya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka, termasuk kurir pengiriman paket.

Wakil Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, menyatakan bahwa Asperindo telah memberikan imbauan dan akan mensosialisasikan soal THR tersebut kepada anggota internal mereka.

"Asperindo sendiri sudah mengimbau ke semua anggota untuk memberikan THR kepada seluruh karyawannya, termasuk kurir,"katanya, dikutip Selasa (19/3).

Menurut Budi, pemberian THR kepada kurir itu sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Ia sendiri mengakui bahwa dengan memberikan THR kepada karyawan, maka hal tersebut diyakini dapat berdampak pada kinerja mereka.

"Dengan diberikan THR akan memberikan semangat kerja karyawan, selain kewajiban bagi perusahaan,"jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta seluruh perusahaan untuk membayar THR kepada semua pegawai, termasuk para ojek online dan kurir pengiriman paket.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa ojek online dan kurir pengiriman paket termasuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sehingga mereka berhak menerima THR, meskipun bekerja dengan sistem kemitraan.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ucap Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya