Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Ekspedisi Imbau Perusahaan Beri THR ke Kurir

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mendorong semua anggotanya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka, termasuk kurir pengiriman paket.

Wakil Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, menyatakan bahwa Asperindo telah memberikan imbauan dan akan mensosialisasikan soal THR tersebut kepada anggota internal mereka.

"Asperindo sendiri sudah mengimbau ke semua anggota untuk memberikan THR kepada seluruh karyawannya, termasuk kurir,"katanya, dikutip Selasa (19/3).


Menurut Budi, pemberian THR kepada kurir itu sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Ia sendiri mengakui bahwa dengan memberikan THR kepada karyawan, maka hal tersebut diyakini dapat berdampak pada kinerja mereka.

"Dengan diberikan THR akan memberikan semangat kerja karyawan, selain kewajiban bagi perusahaan,"jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta seluruh perusahaan untuk membayar THR kepada semua pegawai, termasuk para ojek online dan kurir pengiriman paket.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa ojek online dan kurir pengiriman paket termasuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sehingga mereka berhak menerima THR, meskipun bekerja dengan sistem kemitraan.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ucap Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya