Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Ekspedisi Imbau Perusahaan Beri THR ke Kurir

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mendorong semua anggotanya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka, termasuk kurir pengiriman paket.

Wakil Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, menyatakan bahwa Asperindo telah memberikan imbauan dan akan mensosialisasikan soal THR tersebut kepada anggota internal mereka.

"Asperindo sendiri sudah mengimbau ke semua anggota untuk memberikan THR kepada seluruh karyawannya, termasuk kurir,"katanya, dikutip Selasa (19/3).

Menurut Budi, pemberian THR kepada kurir itu sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Ia sendiri mengakui bahwa dengan memberikan THR kepada karyawan, maka hal tersebut diyakini dapat berdampak pada kinerja mereka.

"Dengan diberikan THR akan memberikan semangat kerja karyawan, selain kewajiban bagi perusahaan,"jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta seluruh perusahaan untuk membayar THR kepada semua pegawai, termasuk para ojek online dan kurir pengiriman paket.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa ojek online dan kurir pengiriman paket termasuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sehingga mereka berhak menerima THR, meskipun bekerja dengan sistem kemitraan.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ucap Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya