Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, pihaknya telah memastikan kesiapan jajaran daerah menghadapi PHPU 2024 di MK.

Salah satu yang dikerjakan jajaran Bawaslu pusat dan daerah menghadapi PHPU, disebutkan Totok adalah mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP).


"Jadi dari sekarang, mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," ujar Totok kepada wartawan, Selasa (19/3).

Dia mengungkapkan, dalam menyusun LHP jajaran Bawaslu RI memisahkan antara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Bahkan, Totok yang bertindak sebagai Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu RI menegaskan, ada satu aspek dugaan pelanggaran yang disorot jajarannya, agar tidak luput disiapkan data-datanya.

"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif)," urainya.

Maka dari itu, Totok memastikan jajaran daerah untuk menyiapkan seluruh data secara saksama, supaya ketika bertindak sebagai pihak terkait dalam perkara PHPU sudah datang dengan data yang lengkap.

"Saya ingin melihat kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di MK," demikian Totok menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya