Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, pihaknya telah memastikan kesiapan jajaran daerah menghadapi PHPU 2024 di MK.

Salah satu yang dikerjakan jajaran Bawaslu pusat dan daerah menghadapi PHPU, disebutkan Totok adalah mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP).


"Jadi dari sekarang, mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," ujar Totok kepada wartawan, Selasa (19/3).

Dia mengungkapkan, dalam menyusun LHP jajaran Bawaslu RI memisahkan antara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Bahkan, Totok yang bertindak sebagai Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu RI menegaskan, ada satu aspek dugaan pelanggaran yang disorot jajarannya, agar tidak luput disiapkan data-datanya.

"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif)," urainya.

Maka dari itu, Totok memastikan jajaran daerah untuk menyiapkan seluruh data secara saksama, supaya ketika bertindak sebagai pihak terkait dalam perkara PHPU sudah datang dengan data yang lengkap.

"Saya ingin melihat kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di MK," demikian Totok menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya