Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun/Net

Politik

Golkar Ingatkan Sri Mulyani soal Dampak Buruk PPN 12 Persen

SELASA, 19 MARET 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen bakal naik jadi 12 persen tahun depan harus dikaji ulang.

Sebab kenaikan PPN itu akan berdampak serius terhadap daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil.

“Kalau pemerintah memang mau disiplin dengan targetnya, kita memberikan dukungan (PPN 12 persen). Bahwa PPN itu sesuai jadwal itu akan dilaksanakan tanggal 1 Januari 2025,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).


Meski begitu, legislator dari Fraksi Golkar DPR RI ini menambahkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menjadi beban masyarakat menengah dan bawah.

Untuk itulah Misbakhun meminta pemerintah melakukan antisipasi jika terjadi penurunan daya beli masyarakat secara masif.

“Karena konsumsi yang akan dikenakan PPN ini akan menjadi bagian dari porsi paling besar di dalam pertumbuhan ekonomi  Indonesia,” tutup Misbakhun.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya