Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono

Nusantara

Ketua RT dan RW di Jakarta Minimal Berijazah SMA

SELASA, 19 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para calon ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus memenuhi persyaratan pencalonan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, salah satu syarat wajib untuk dipenuhi bagi calon ketua RT dan RW adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.

Syarat lainnya, cakap berbicara, membaca, serta menulis, dalam Bahasa Indonesia. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 1 huruf d.


“Patokannya, sesuai dengan Pergub yang berlaku saja, minimal SMA,” kata Mujiyono dikutip Selasa (19/3).

Persyaratan pendidikan minimal itu tercantum pada bagian ke lima Pasal 20 Pergub Nomor 22 Tahun 2022.

Dalam Pergub Nomor 22 Tahun 2022 juga disebutkan masa jabatan pengurus RT dan RW yang tadinya 3 tahun ditambah menjadi 5 tahun.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya