Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono

Nusantara

Ketua RT dan RW di Jakarta Minimal Berijazah SMA

SELASA, 19 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para calon ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus memenuhi persyaratan pencalonan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, salah satu syarat wajib untuk dipenuhi bagi calon ketua RT dan RW adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.

Syarat lainnya, cakap berbicara, membaca, serta menulis, dalam Bahasa Indonesia. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 1 huruf d.


“Patokannya, sesuai dengan Pergub yang berlaku saja, minimal SMA,” kata Mujiyono dikutip Selasa (19/3).

Persyaratan pendidikan minimal itu tercantum pada bagian ke lima Pasal 20 Pergub Nomor 22 Tahun 2022.

Dalam Pergub Nomor 22 Tahun 2022 juga disebutkan masa jabatan pengurus RT dan RW yang tadinya 3 tahun ditambah menjadi 5 tahun.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya