Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard: Penertiban NIK untuk Cegah Duplikasi Data

SELASA, 19 MARET 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menertibkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta pada identitas warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta mendapat dukungan dari politikus Kebon Sirih.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, penertiban NIK penting dilakukan agar administrasi kependudukan warga tidak tumpang tindih.

Menurut Inggard, penertiban NIK warga Jakarta merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang sudah lama direncanakan.


“Memang harus ada tindakan tegas, karena jangan sampai ada duplikasi data, katakanlah menyangkut Pilkada di depan. Terus juga mana yang berhak terima bantuan sosial (bansos) jangan sampai sudah pindah dari Jakarta tapi masih terima bansos,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3).

Inggard mengungkapkan, duplikasi data kependudukan hanya akan menjadi beban bagi masa depan Jakarta. Pemerintah akan semakin sulit membuat kebijakan yang tepat sasaran, terutama soal subsidi bagi masyarakat.

“Jadi jangan sampai membebani Kota Jakarta kalau dia bukan penduduk Jakarta lagi,” tegas Inggard.

Karena itu, Inggard mendukung program penertiban NIK. Dia meminta masyarakat tidak menganggap kebijakan itu sebagai sebuah tekanan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, kebijakan itu justru sangat bagus untuk masa depan penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

“Menurut saya, tindakan penertiban ini jangan dianggap sebagai instrumen yang menekan rakyat. Tapi memang kebijakan ini sangat baik. Karena ini menyangkut akurasi data,” tutup Inggard.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya