Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist
Rencana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menertibkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta pada identitas warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta mendapat dukungan dari politikus Kebon Sirih.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, penertiban NIK penting dilakukan agar administrasi kependudukan warga tidak tumpang tindih.
Menurut Inggard, penertiban NIK warga Jakarta merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang sudah lama direncanakan.
“Memang harus ada tindakan tegas, karena jangan sampai ada duplikasi data, katakanlah menyangkut Pilkada di depan. Terus juga mana yang berhak terima bantuan sosial (bansos) jangan sampai sudah pindah dari Jakarta tapi masih terima bansos,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3).
Inggard mengungkapkan, duplikasi data kependudukan hanya akan menjadi beban bagi masa depan Jakarta. Pemerintah akan semakin sulit membuat kebijakan yang tepat sasaran, terutama soal subsidi bagi masyarakat.
“Jadi jangan sampai membebani Kota Jakarta kalau dia bukan penduduk Jakarta lagi,” tegas Inggard.
Karena itu, Inggard mendukung program penertiban NIK. Dia meminta masyarakat tidak menganggap kebijakan itu sebagai sebuah tekanan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, kebijakan itu justru sangat bagus untuk masa depan penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
“Menurut saya, tindakan penertiban ini jangan dianggap sebagai instrumen yang menekan rakyat. Tapi memang kebijakan ini sangat baik. Karena ini menyangkut akurasi data,” tutup Inggard.