Berita

Ketua Komisi D DPRD Jember KH Hafidzi Kholis saat menerima masukan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Ismail dan para rektor di Jember/Istimewa

Nusantara

696 Guru PAI di Jember Sudah 1 Tahun Belum Bisa Ikut Program PPG

SELASA, 19 MARET 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sedikitnya 696 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tak kunjung bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Padahal mereka sudah lulus seleksi pretest.

Kondisi tersebut jelas akan berdampak terhadap kesejahteraan mereka.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Pendidikan dan para rektor universitas di Jember baik negeri maupun swasta.


"Kami meminta masukan kepada Dinas Pendidikan Jember, para rektor di sejumlah mampus di Kabupaten Jember, karena pernah melaksanakan PPG," kata Ketua Komisi D DPRD Jember, KH Muhammad Hafidzi Kholis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/3).

Kampus dimaksud di antaranya Universitas Jember, UIN KHAS Jember, Universitas Islam Jember (UIJ), dan Universitas Muhammadiyah Jember.

Dia menjelaskan, sesuai masukan tadi, jumlah guru mata pelajaran PAI di lingkungan Diknas seperti di TK, SD, dan SMP, jumlahnya hampir 700 orang. Selain itu, masih ada 593 guru PAI yang belum mengikuti seleksi tes.

"Kami berharap adanya pertemuan dengan para rektor dan Dinas Pendidikan untuk segera ada jalan keluarnya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Ismail, membenarkan ada ratusan guru mata PAI yang sudah lulus seleksi pretest tapi belum bisa mengikuti PPG.

"Kami laporkan Dispendik menerima total 1.931 guru PAI di Jember, baru 646 orang yang mengikuti sertifikasi PPG dalam jabatan. Sedangkan peserta PPG untuk guru PAI yang lulus seleksi tahun 2022 dan 2023 sebanyak 696 orang," jelas Ismail.

Dia menambahkan, pelaksanaan PPG tahun 2023 lalu sesuai petunjuk teknis dibiayai APBN dari DIPA Kemenag. Namun untuk pelaksanaan PPG di lingkungan Kemenag tahun 2024 untuk guru 696 PAI tersebut, masih belum dilaksanakan karena belum ada petunjuk teknisnya.

"Pelaksanaan PPG tahun 2023 mengacu pada SK Sekjen Kemenag nomor 115 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program PPG dalam jabatan," jelasnya.

Sesuai juknis tersebut, pembiayaan PPG bisa menggunakan DIPA APBN dan APBD. Besaran biaya dijelaskan untuk guru kategori 1 dan kategori 2 berbeda.

"Pembiayaan untuk kategori 1 biayanya Rp5 juta dan untuk kategori 2 biayanya Rp5,5 juta," terangnya.

"Perlu kami tambahkan, pada DIPA Dinas Pendidikan tahun 2024 belum kami anggarkan untuk PPG guru PAI, karena belum ada juknisnya," pungkas Ismail.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya