Berita

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat Senin (18/3)/RMOL

Presisi

Komplotan Pemalsu Meterai Digulung Polisi di Menteng

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Menteng menggulung komplotan pemalsu meterai di Jalan Sunda, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis malam (14/3) pukul 22.00 WIB

Ada enam pelaku yang diringkus, yakni MH (49) selaku reseller, D (42) berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lainnya, I (42) residivis yang menerima pesanan dari D, S (44) selaku sopir yang mengantarkan D untuk transaksi YA (53) di Jalan Sunda Kelapa.

"Terakhir, MY (55) sebagai pembuat meterai palsu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat Senin (18/3).


MY diamankan di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok R23 Nomor 28 Jaya Mulya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan meterai dengan harga murah.

Akibat ulah para pelaku, negara mengalami kerugian hingga Rp936 juta.
 
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil untuk transaksi, 5 unit handphone, 2 rim meterai Rp10 ribu siap edar, 873 lembar kertas meterai setengah jadi, 2 pak kertas jenis matte paper, 1 meja sablon, 1 buah screen, 4 buah alumunium foil hologram siap pakai, uang tunai Rp700 ribu, dan satu unit mesin press hand.

Keenam tersangka dijerat Pasal 24 dan 25 UU 10/ 2020 tentang Bea Materai Jo, Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dengan acaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya