Berita

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Istimewa

Politik

AHY: Mafia Tanah Rugikan Rakyat dan Negara

SENIN, 18 MARET 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan mafia tanah hanya merugikan rakyat dan negara. Bahkan para mafia tanah ini menjadi faktor yang menghambat investasi.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, di Jakarta, Minggu (17/3).

"Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” sambungnya.


Untuk itu, tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini harus segera diberantas. Upaya pemberantasan mafia tanah sendiri telah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung sejak 2018.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Di mana pada 2024, Satgas Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” kata AHY.

Tak hanya menjalin kolaborasi dengan pihak eksternal, AHY juga berkomitmen untuk menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat," ujar Ketua Umum Partai Demokrat ini.

"Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” tambahnya.

AHY menyadari kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini. Ia meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang merupakan pekerjaan rumah Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya