Berita

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Istimewa

Politik

AHY: Mafia Tanah Rugikan Rakyat dan Negara

SENIN, 18 MARET 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan mafia tanah hanya merugikan rakyat dan negara. Bahkan para mafia tanah ini menjadi faktor yang menghambat investasi.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, di Jakarta, Minggu (17/3).

"Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” sambungnya.


Untuk itu, tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini harus segera diberantas. Upaya pemberantasan mafia tanah sendiri telah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung sejak 2018.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Di mana pada 2024, Satgas Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” kata AHY.

Tak hanya menjalin kolaborasi dengan pihak eksternal, AHY juga berkomitmen untuk menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat," ujar Ketua Umum Partai Demokrat ini.

"Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” tambahnya.

AHY menyadari kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini. Ia meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang merupakan pekerjaan rumah Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya