Berita

Leandro Trossard usai mencetak gol/Net

Sepak Bola

Taklukan Porto Lewat Adu Penalti, Arsenal Maju ke Perempat Final Liga Champions

RABU, 13 MARET 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim berjuluk The Gunners berhasil mengamankan tiket ke delapan besar atau perempat final Liga Champions 2023/24 setelah menang adu penalti 4-2 atas Porto di laga leg kedua babak 16 besar di Stadion Emirates pada Rabu  dini hari (13/3).
 
Porto unggul agregat 1-0 berkat kemenangan di leg pertama. Namun, gol Leandro Trossard membuat Arsenal menyamakan agregat menjadi 1-1.
 
Tim asal Kota London itu langsung tampil menyerang sejak pertandingan dimulai. Mereka membuka peluang lewat percobaan Ben White setelah menyambar umpan Declan Rice.


Namun, upayanya masih belum menemui sasaran. Pada menit ke-16, Arsenal memberikan ancaman saat umpan Bukayo Saka disepak Martin Odegaard. Sayang upaya gelandang asal Norwegia itu juga masih melebar.
 
Porto nyaris mencetak gol pada menit ke-22. Namun, peluang Evanilson masih bisa diamankan oleh kiper Arsenal, David Raya. Arsenal memang dominan. Namun, mereka kesulitan menembus pertahanan Si Naga yang digalang bek berpengalaman, Pepe.
 
Arsenal baru bisa memecah kebuntuan pada menit ke-41. Umpan terobosan Odegaard menemui Leandro Trossard yang masuk ke kotak penalti dari sisi kiri. Arsenal menyamakan agregat 1-1.
 
Sepakan mendatar Trossard mengoyak pojok kiri gawang Diogo Costa. Arsenal menyamakan agregat 1-1.
 
Skor 1-0 untuk keunggulan Arsenal bertahan hingga babak pertama tuntas. Pepe mencatatkan rekor pribadi dalam pertandingan ini ketika dia menjadi pemain outfield pertama dengan umur 41 tahun ke atas yang berlaga di Liga Champions.
 
Mantan bek Real Madrid tersebut memiliki umur yang sama dengan pelatih Arsenal saat ini, Mikel Arteta.
 
Selepas jeda, Arsenal masih mendominasi permainan. Sedangkan Porto bertahan dengan disiplin untuk meredam serangan dari klub Inggris tersebut.
 
Pada menit ke-67, kesalahan komunikasi antara Pepe dan Diego Costa saat meredam pergerakan Kai Havertz berakibat fatal.
 
Bola liar yang lepas dari penguasaan Pepe bisa disambar Odegaard menjadi gol. Namun, gol ini dianulir VAR karena Havertz dianggap menghalangi pergerakan Costa.
 
Beberapa saat kemudian, Porto punya peluang dari serangan balik cepat. Francisco Conceicao melepas tembakan dari luar kotak penalti, tetapi bola sepakannya bisa ditepis Raya.
 
Pada menit ke-83, Diego Costa berhasil melakukan penyelamatan dari tendangan jarak dekat Gabriel Jesus.

Arsenal kembali mengancam. Sepakan Saka bisa ditepis Costa, bola rebound disambar Odegaard. Namun, kali ini sepakannya belum on target. Sampai babak kedua berakhir, tidak ada gol tambahan yang tercipta sehingga pertandingan berlanjut ke perpanjangan waktu.
 
Kedua tim belum berhasil mencetak gol, meski beberapa kali mendapat peluang pada dua kali tambahan waktu. Alhasil, laga pun berlanjut ke drama adu penalti.
 
Empat penendang Arsenal yaitu Odegaard, Havertz, Saka dan Rice suksess menjalankan tugasnya. Sementara itu, dua penendang Porto yaitu Wendell dan Galeno gagal menaklukkan David Raya.
 
Arsenal sukses melaju ke perempat final dengan skor 4-2 atas Porto dalam drama adu penalti.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya