Berita

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya/Net

Politik

Rekapitulasi KPU Surabaya Tinggal Sisa Satu Kecamatan

SABTU, 09 MARET 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kota di Surabaya masih menyisakan satu kecamatan. Hari ini, KPU Surabaya akan menargetkan rekapitulasi tersebut selesai.

Menurut KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno, saat ini rekapitulasi Surabaya tinggal menyisakan satu Kecamatan Tegalsari.

“Total (rekapitulasi) 30 kecamatan sudah selesai. Masih menunggu satu kecamatan, yaitu Tegalsari,” katanya Suprayitno diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (9/3).


Suprayitno menyebut rekapitulasi Surabaya sebenarnya sudah selesai pada Jumat (8/3) kemarin, akan tetapi Kecamatan Tegalsari masih melakukan pencermatan dan belum menyerahkan hasilnya.

“PPK Tegalsari baru melakukan penggandaan D hasil kecamatan, disusul penandatanganan. Kami tawarkan saksi dan Bawaslu untuk skorsing, dilanjut pagi (Sabtu) pukul 09.00 WIB, tanggal 9 Maret 2024,” ujarnya.

Suprayitno menambahkan saat PPK Tegalsari selesai membacakan D hasil rekap untuk semua jenis pemilu, pihaknya akan mengajak Bawaslu, saksi lintas partai politik, saksi DPD maupun saksi presiden dan wakil presiden di tingkat kota untuk melakukan pencermatan.

Tahap selanjutnya, KPU Surabaya akan mencetak dan menggandakan D hasil kabupaten kota untuk ditandatangani. Kemudian D hasil kabupaten kota dikirim ke KPU Provinsi dan dibacakan pada forum pleno terbuka rekapitulasi pemilu tingkat Provinsi Jatim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya