Berita

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya/Net

Politik

Rekapitulasi KPU Surabaya Tinggal Sisa Satu Kecamatan

SABTU, 09 MARET 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kota di Surabaya masih menyisakan satu kecamatan. Hari ini, KPU Surabaya akan menargetkan rekapitulasi tersebut selesai.

Menurut KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno, saat ini rekapitulasi Surabaya tinggal menyisakan satu Kecamatan Tegalsari.

“Total (rekapitulasi) 30 kecamatan sudah selesai. Masih menunggu satu kecamatan, yaitu Tegalsari,” katanya Suprayitno diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (9/3).


Suprayitno menyebut rekapitulasi Surabaya sebenarnya sudah selesai pada Jumat (8/3) kemarin, akan tetapi Kecamatan Tegalsari masih melakukan pencermatan dan belum menyerahkan hasilnya.

“PPK Tegalsari baru melakukan penggandaan D hasil kecamatan, disusul penandatanganan. Kami tawarkan saksi dan Bawaslu untuk skorsing, dilanjut pagi (Sabtu) pukul 09.00 WIB, tanggal 9 Maret 2024,” ujarnya.

Suprayitno menambahkan saat PPK Tegalsari selesai membacakan D hasil rekap untuk semua jenis pemilu, pihaknya akan mengajak Bawaslu, saksi lintas partai politik, saksi DPD maupun saksi presiden dan wakil presiden di tingkat kota untuk melakukan pencermatan.

Tahap selanjutnya, KPU Surabaya akan mencetak dan menggandakan D hasil kabupaten kota untuk ditandatangani. Kemudian D hasil kabupaten kota dikirim ke KPU Provinsi dan dibacakan pada forum pleno terbuka rekapitulasi pemilu tingkat Provinsi Jatim.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya