Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Budi Pastikan KJMU Tetap Berjalan

JUMAT, 08 MARET 2024 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

Hal itu disampaikan Heru usai bertemu dengan sejumlah mahasiwa penerima manfaat KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru.


Saat ini, lanjut Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiwa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.

“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya.

Sehingga, penggunaan anggaran KJMU  menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” kata Heru.

Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, ia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya