Berita

Perwakilan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) saat mengadu ke Komisi III DPR/Ist

Politik

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Intimidasi PT TBS

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR memastikan bakal mendalami aduan terkait dugaan adanya intimidasi hukum terhadap PT Tri Bakti Sarimas (TBS), yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Heru Widodo usai menerima aduan PT TBS di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Heru mengatakan, tindak lanjut itu dimungkinkan dengan pemanggilan kepada pihak terkait. Yakni Dirtipidum Polda Riau dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk dimintai keterangan agar menjadi terang duduk perkara dari polemik tersebut.


"Saya kira ini perlu kita perdalam dan kita kemudian tidak boleh mengambil informasi dari 1 sisi. Nanti akan kita panggil, kita gunakan hak pengawasan kita dan akan kita panggil pihak dari bank dan pihak Polda," ujar Heru.

Baca: Merasa Diintimidasi, PT TBS Ngadu ke Komisi III DPR

Politikus PKB ini menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap petinggi PT TBS.

Terlebih, proses hukum terkait proses lelang Bank Rakyat Indonesia (BRI) terhadap aset milik PT TBS masih berjalan di Pengadilan Tinggi Riau.

"Semestinya ini diselesaikan dulu baru kemudian ada proses hukum di Polda. Tapi ini ternyata ada semacam melangkahi hukum yang lain, dan saya kira ini nanti kita perdalam lebih lanjut," kata dia.

Dalam aduan yang diterima Komisi III DPR, kata Heru, PT TBS dengan BRI sebenarnya sudah sepakat untuk membayar kekurangan pembayaran kredit transaksional khusus Kredit Modal Kerja (KMK) secara bertahap. Namun karena adanya persoalan finansial akibat Covid-19, PT TBS belum bisa menjalankan perjanjian tersebut.

Di sisi lain, PT TBS dan BRI juga sepakat menunda pembayaran kekurangan KMK. Persoalan ini bahkan sudah dibawa ke Pengadilan Tinggi Riau untuk diselesaikan.

"Tapi kemudian ternyata dalam proses itu mengajukan pengadilan tinggi tapi ada proses hukum dari Polda yang terus berjalan sehingga pemilik lahan tersangka," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya