Berita

Perwakilan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) saat mengadu ke Komisi III DPR/Ist

Politik

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Intimidasi PT TBS

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR memastikan bakal mendalami aduan terkait dugaan adanya intimidasi hukum terhadap PT Tri Bakti Sarimas (TBS), yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Heru Widodo usai menerima aduan PT TBS di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Heru mengatakan, tindak lanjut itu dimungkinkan dengan pemanggilan kepada pihak terkait. Yakni Dirtipidum Polda Riau dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk dimintai keterangan agar menjadi terang duduk perkara dari polemik tersebut.


"Saya kira ini perlu kita perdalam dan kita kemudian tidak boleh mengambil informasi dari 1 sisi. Nanti akan kita panggil, kita gunakan hak pengawasan kita dan akan kita panggil pihak dari bank dan pihak Polda," ujar Heru.

Baca: Merasa Diintimidasi, PT TBS Ngadu ke Komisi III DPR

Politikus PKB ini menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap petinggi PT TBS.

Terlebih, proses hukum terkait proses lelang Bank Rakyat Indonesia (BRI) terhadap aset milik PT TBS masih berjalan di Pengadilan Tinggi Riau.

"Semestinya ini diselesaikan dulu baru kemudian ada proses hukum di Polda. Tapi ini ternyata ada semacam melangkahi hukum yang lain, dan saya kira ini nanti kita perdalam lebih lanjut," kata dia.

Dalam aduan yang diterima Komisi III DPR, kata Heru, PT TBS dengan BRI sebenarnya sudah sepakat untuk membayar kekurangan pembayaran kredit transaksional khusus Kredit Modal Kerja (KMK) secara bertahap. Namun karena adanya persoalan finansial akibat Covid-19, PT TBS belum bisa menjalankan perjanjian tersebut.

Di sisi lain, PT TBS dan BRI juga sepakat menunda pembayaran kekurangan KMK. Persoalan ini bahkan sudah dibawa ke Pengadilan Tinggi Riau untuk diselesaikan.

"Tapi kemudian ternyata dalam proses itu mengajukan pengadilan tinggi tapi ada proses hukum dari Polda yang terus berjalan sehingga pemilik lahan tersangka," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya