Berita

Perwakilan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) saat mengadu ke Komisi III DPR/Ist

Politik

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Intimidasi PT TBS

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR memastikan bakal mendalami aduan terkait dugaan adanya intimidasi hukum terhadap PT Tri Bakti Sarimas (TBS), yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Heru Widodo usai menerima aduan PT TBS di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Heru mengatakan, tindak lanjut itu dimungkinkan dengan pemanggilan kepada pihak terkait. Yakni Dirtipidum Polda Riau dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk dimintai keterangan agar menjadi terang duduk perkara dari polemik tersebut.


"Saya kira ini perlu kita perdalam dan kita kemudian tidak boleh mengambil informasi dari 1 sisi. Nanti akan kita panggil, kita gunakan hak pengawasan kita dan akan kita panggil pihak dari bank dan pihak Polda," ujar Heru.

Baca: Merasa Diintimidasi, PT TBS Ngadu ke Komisi III DPR

Politikus PKB ini menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap petinggi PT TBS.

Terlebih, proses hukum terkait proses lelang Bank Rakyat Indonesia (BRI) terhadap aset milik PT TBS masih berjalan di Pengadilan Tinggi Riau.

"Semestinya ini diselesaikan dulu baru kemudian ada proses hukum di Polda. Tapi ini ternyata ada semacam melangkahi hukum yang lain, dan saya kira ini nanti kita perdalam lebih lanjut," kata dia.

Dalam aduan yang diterima Komisi III DPR, kata Heru, PT TBS dengan BRI sebenarnya sudah sepakat untuk membayar kekurangan pembayaran kredit transaksional khusus Kredit Modal Kerja (KMK) secara bertahap. Namun karena adanya persoalan finansial akibat Covid-19, PT TBS belum bisa menjalankan perjanjian tersebut.

Di sisi lain, PT TBS dan BRI juga sepakat menunda pembayaran kekurangan KMK. Persoalan ini bahkan sudah dibawa ke Pengadilan Tinggi Riau untuk diselesaikan.

"Tapi kemudian ternyata dalam proses itu mengajukan pengadilan tinggi tapi ada proses hukum dari Polda yang terus berjalan sehingga pemilik lahan tersangka," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya