Berita

Penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang/Ist

Bisnis

PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB Bangun Pemasaran Bersama

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PLN Icon Plus dan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) berkolaborasi melakukan digitalisasi untuk peningkatan kepuasan pelanggan dan peningkatan value melalui dukungan layanan Smart and Green Solution sebagai layanan pendukung kelistrikan (beyond kWh).

Kolaborasi antara PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB yang telah terjalin diperkuat lagi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemasaran bersama produk dan layanan.

Penandatanganan kerja sama pemasaran bersama produk ketenagalistrikan PLN dan beyond kWh ini dilakukan antara Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang di Kota Palembang.


Ke depan PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB akan menyasar segmen bisnis dan retail, dengan produk dan layanan yang ditawarkan mencakup produk layanan smart and green solution sebagai pendukung layanan kelistrikan milik PLN.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata transformasi PLN yang dimulai sejak tahun 2020," ujar Ari dalam keterangannya, Kamis (7/3).

PLN Icon Plus melalui layanan broadband khususnya Iconnet, saat ini terus meningkatkan layanan dan kepuasan pelanggan. Melalui  pemasaran bersama diharapkan pelanggan PLN dapat menikmati internet yang berkualitas di wilayah yang sudah tercover Iconnet.

Kerjasama ini mencakup seluruh wilayah kerja PLN S2JB hingga unit pelayanan terkecil (UP3 dan ULP) yang akan memudahkan pelanggan PLN korporat dan retail untuk mendapatkan layanan baik kelistrikan maupun beyond kWh dari PLN Icon Plus.








Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya