Berita

PT Tri Bakti Sarimas (TBS) mengadu ke Komisi III DPR/Ist

Politik

Merasa Diintimidasi, PT TBS Ngadu ke Komisi III DPR

KAMIS, 07 MARET 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Tri Bakti Sarimas (TBS) mengadu ke Komisi III DPR untuk mendapatkan perlindungan atas dugaan intimidasi. Aduan ini, disampaikan di Ruang Rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakara, Kamis (7/3).

Kuasa hukum PT TBS Andry Christian mengatakan upaya meminta perlindungan hukum karena adanya dugaan kejanggalan dan cacat hukum dalam proses pelelangan aset PT TBS yang dilakukan oknum Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pelelangan kata Andry, dilakukan pada 28 Desember 2023, terhadap lahan milik PT TBS yang terdiri dari 14 bidang tanah yang diperuntukan antara lain untuk perkebunan kelapa sawit seluas 17.612,5723 Ha di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Lelang dilakukan BRI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.


"Lahan tersebut sebelumnya dijadikan jaminan untuk fasilitas kredit pada BRI berupa fasilitas kredit Perjanjian Pemberian Kredit Transaksional Khusus Kredit Modal Kerja (KMK), Forex Line dan Pengakuan Hutang, sejak tahun 2018," kata Andry.

Karena terdampak Covid-19, dipaparkan Andry, pada 2022 PT TBS kesulitan melakukan pembayaran cicilan kepada BRI. Saat itu untuk pembayaran fasilitas kredit yang diberikan BRI, PT TBS telah memohon agar dapat dilakukan restrukturisasi atas kewajiban pembayaran guna penyelesaian pembayaran kredit.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Jo. Pasal 1 angka 4 POJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank Umum.

"Faktanya BRI tidak melakukan upaya apapun yang menyelamatkan kredit, bahkan BRI telah mengajukan permohonan lelang atas jaminan fasilitas kredit kepada KPKNL Pekanbaru-Riau," kata Andry.

Terhadap Surat Pemberitahuan Lelang tersebut, PT TBS telah mengirimkan Surat Nomor 051/TBS-JKT/II/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023, perihal Permohonan Penundaan Lelang. Kemudian BRI dalam surat jawabanya Nomor B.643-CRR/WRR/WRD/12/2023 tanggal 19 Desember 2023 menyebutkan syarat untuk dilakukan pembatalan lelang.

"Pembatalan lelang oleh BRI hanya DAPAT dilakukan dengan syarat debitur melakukan pembayaran kewajiban minimal sebesar 20 persen dari total kewajiban kepada BRI," papar Andry membacakan petikan surat jawaban BRI.

Namun faktanya, lanjutnya, meski PT TBS telah mengajukan permohonan, pihak BRI tidak menepati janji dan malah melelang aset kami dengan nilai di bawah limit yakni Rp1,9 triliun kepada PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), salah anak perusahaan First Resources yang berkedudukan di Singapura.

"Padahal seharusnya aset PT TBS tersebut bernilai Rp2,49 triliun sebagaimana hasil penilaian aset pada bulan Desember 2023," sesalnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya