Berita

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 kilogram dan meringkus 20 tersangka dari beberapa lokasi penangkapan/RMOLLampung

Presisi

Polisi Amankan 87,5 Kg Sabu dan Tangkap 20 Tersangka

KAMIS, 07 MARET 2024 | 06:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 87,5 kilogram sabu. Polisi juga turut meringkus 20 tersangka dari beberapa lokasi penangkapan.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Dirnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menyampaikan, 87,5 kg sabu diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melalui tahapan pengembangan. Total pelaku yang diringkus 20 orang, di antaranya 19 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Adapun identitas para tersangka yakni Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.


"Para pelaku yang kita amankan saat ini merupakan jaringan Aceh dan Medan. Awalnya kita mengamankan sabu 52,4 kg kemudian pengembangan kembali mengamankan 35,1 kg," kata Kapolda saat ekspos narkoba di GSG Presisi Polda Lampung, Rabu (6/3).

Rinciannya, sabu sebanyak 87,5 kg diamankan dari Aceh-Medan. Sabu 52,4 kg disimpan di mobil yang dimodifikasi dan sabu sebanyak 35,1 kg disimpan di dalam tas.

"Pada awal penangkapan dilakukan pemeriksaan di Seaport kita tangkap Syahril dan Hendra. Ternyata di belakang mereka ada Heriyanto yang juga membawa sabu tersebut," kata Kapolda dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Pada saat ditangkap 3 unit mobil yang digunakan ternyata salah satunya mobil rental Innova Reborn. Mobil dirental oleh Nurjanah yang disopiri oleh kekasihnya Diki.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya