Berita

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 kilogram dan meringkus 20 tersangka dari beberapa lokasi penangkapan/RMOLLampung

Presisi

Polisi Amankan 87,5 Kg Sabu dan Tangkap 20 Tersangka

KAMIS, 07 MARET 2024 | 06:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 87,5 kilogram sabu. Polisi juga turut meringkus 20 tersangka dari beberapa lokasi penangkapan.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Dirnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menyampaikan, 87,5 kg sabu diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melalui tahapan pengembangan. Total pelaku yang diringkus 20 orang, di antaranya 19 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Adapun identitas para tersangka yakni Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.


"Para pelaku yang kita amankan saat ini merupakan jaringan Aceh dan Medan. Awalnya kita mengamankan sabu 52,4 kg kemudian pengembangan kembali mengamankan 35,1 kg," kata Kapolda saat ekspos narkoba di GSG Presisi Polda Lampung, Rabu (6/3).

Rinciannya, sabu sebanyak 87,5 kg diamankan dari Aceh-Medan. Sabu 52,4 kg disimpan di mobil yang dimodifikasi dan sabu sebanyak 35,1 kg disimpan di dalam tas.

"Pada awal penangkapan dilakukan pemeriksaan di Seaport kita tangkap Syahril dan Hendra. Ternyata di belakang mereka ada Heriyanto yang juga membawa sabu tersebut," kata Kapolda dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Pada saat ditangkap 3 unit mobil yang digunakan ternyata salah satunya mobil rental Innova Reborn. Mobil dirental oleh Nurjanah yang disopiri oleh kekasihnya Diki.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya