Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Beceng Khotibi Achyar/Ist

Nusantara

Penonaktifan NIK Tekan Potensi Penyelewengan Bansos

RABU, 06 MARET 2024 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta dapat meminimalisasi penyalahgunaan hak penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Bansos yang dimaksud yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), dan lainnya.

“Sementara bansos ini kan ada yang kurang tepat sasaran. Ada juga misalnya oknum RT atau RW yang nakal, dimanfaatinlah NIK itu, karena kita tau biasanya yang keluar (dapat bansos) itu warga yang ekonominya dibawah,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Beceng Khotibi Achyar dikutip Rabu (6/3).


Terlebih persoalan administrasi kependudukan merupakan masalah klasik yang sudah menjadi perhatian sejak dahulu.

Oleh karena itu program penyisiran NIK warga Jakarta yang tak lagi berdomisili di Jakarta mutlak diperlukan.

“Itu saya rasa dari dulu itu demikian. Itu banyak yang menyalahgunakan NIK ini. Maka saya sangat setuju untuk ditertibkan. Jangan sampai punya NIK jakarta dipakai di luar daerah,” pungkasnya.

Rencana penertiban administrasi kependudukan akan dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta mulai bulan Maret 2024.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya