Berita

Politikus Partai Nasdem, Taufik Basari/Net

Politik

Bentuk Kemunduran Demokrasi, Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Klausul Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden yang tertuang dalam salah satu pasal Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditentang keras Partai Nasdem.

Politikus Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan meskipun Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibukota, masyarakat tetap berhak menentukan pemimpinnya. Apalagi, pemilihan langsung di Jakarta sudah digelar sejak lama.

“Apabila ada hal-hal lain seperti diusulkan oleh DPRD kemudian diserahkan kepada Presiden untuk memilih satu nama, kita akan tolak. Kita akan tetap meminta agar pemilihan langsung dilakukan oleh rakyat,” ungkap Taufik lewat keterangan resminya, Selasa (5/3).


Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, Partai Nasdem ingin menjaga demokrasi tetap hidup di Jakarta, serta memastikan tidak ada kemunduran terhadap demokrasi.

“Suatu demokrasi harusnya menunjukkan kemajuan, ini malah kemunduran,” tukasnya.

Diketahui, RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)  diusulkan mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.

Pada ayat 3 disebutkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tetap selama lima tahun sejak pelantikan. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Kemudian, pada ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Sedangkan RUU DKJ yang berisi 12 Bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan itu dilakukan saat rapat paripurna DPR pada Selasa (5/12).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya