Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/Rep

Politik

Interupsi, Fraksi PKS Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

SELASA, 05 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Dalam interupsinya, anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, meminta DPR RI menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.


Salah satu alasannya, kata dia, bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia, gelaran demokrasi yang harus tetap dijaga, agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional,” tegasnya.

Sebab, menurut Aus, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU, yang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

“Jika memang kecurigaan masyarakat terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU, dan jika tidak terbukti bisa mengklarifikasi, sehingga integritas Pemilu terjaga, kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,“ demikian Aus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya