Berita

Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Layak Mendapat Penghargaan Jenderal Bintang Lima

MINGGU, 03 MARET 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik diharapkan menghentikan polemik terkait keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberi pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4.

"Jangan punya rasa dengki atau iri, dan jauhi prasangka buruk terkait pemberian Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4 Prabowo Subianto," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Minggu (3/3).

Menurut Sugiyanto, Prabowo seharusnya berhak mendapatkan penghargaan Jenderal Kehormatan TNI Bintang 5, seperti yang diraih  Jenderal HM Soeharto, Jenderal Abdul Haris Nasution dan Panglima Besar Jenderal Sudirman.


"Rakyat Indonesia seharusnya bangga dengan Prabowo Subianto, yang disegani oleh negara super power. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo menjadi Jenderal Bintang 4 sangat tepat," kata Sugiyanto.

Sugiyanto berpandangan, mereka yang mengkritik pangkat istimewa Prabowo Subianto karena kurang memahami ancaman dari negara asing terhadap NKRI.

"Sebenarnya Prabowo Subianto tidak lagi memerlukan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Bintang Empat, mengingat ia akan menjadi Presiden RI," kata Sugiyanto.

Sebab jika Prabowo dilantik sebagai Presiden RI, secara otomatis akan menjadi panglima tertinggi TNI dan Polri. Dengan demikian, Prabowo bisa memerintah kedua lembaga tersebut tanpa perlu kenaikan pangkat penghargaan tambahan.

"Pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghormatan tertinggi negara atas dedikasi dan prestasinya," tutup Sugiyanto.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya