Berita

Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Layak Mendapat Penghargaan Jenderal Bintang Lima

MINGGU, 03 MARET 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik diharapkan menghentikan polemik terkait keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberi pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4.

"Jangan punya rasa dengki atau iri, dan jauhi prasangka buruk terkait pemberian Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4 Prabowo Subianto," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Minggu (3/3).

Menurut Sugiyanto, Prabowo seharusnya berhak mendapatkan penghargaan Jenderal Kehormatan TNI Bintang 5, seperti yang diraih  Jenderal HM Soeharto, Jenderal Abdul Haris Nasution dan Panglima Besar Jenderal Sudirman.


"Rakyat Indonesia seharusnya bangga dengan Prabowo Subianto, yang disegani oleh negara super power. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo menjadi Jenderal Bintang 4 sangat tepat," kata Sugiyanto.

Sugiyanto berpandangan, mereka yang mengkritik pangkat istimewa Prabowo Subianto karena kurang memahami ancaman dari negara asing terhadap NKRI.

"Sebenarnya Prabowo Subianto tidak lagi memerlukan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Bintang Empat, mengingat ia akan menjadi Presiden RI," kata Sugiyanto.

Sebab jika Prabowo dilantik sebagai Presiden RI, secara otomatis akan menjadi panglima tertinggi TNI dan Polri. Dengan demikian, Prabowo bisa memerintah kedua lembaga tersebut tanpa perlu kenaikan pangkat penghargaan tambahan.

"Pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghormatan tertinggi negara atas dedikasi dan prestasinya," tutup Sugiyanto.




Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya