Berita

Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Layak Mendapat Penghargaan Jenderal Bintang Lima

MINGGU, 03 MARET 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik diharapkan menghentikan polemik terkait keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberi pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4.

"Jangan punya rasa dengki atau iri, dan jauhi prasangka buruk terkait pemberian Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4 Prabowo Subianto," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Minggu (3/3).

Menurut Sugiyanto, Prabowo seharusnya berhak mendapatkan penghargaan Jenderal Kehormatan TNI Bintang 5, seperti yang diraih  Jenderal HM Soeharto, Jenderal Abdul Haris Nasution dan Panglima Besar Jenderal Sudirman.


"Rakyat Indonesia seharusnya bangga dengan Prabowo Subianto, yang disegani oleh negara super power. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo menjadi Jenderal Bintang 4 sangat tepat," kata Sugiyanto.

Sugiyanto berpandangan, mereka yang mengkritik pangkat istimewa Prabowo Subianto karena kurang memahami ancaman dari negara asing terhadap NKRI.

"Sebenarnya Prabowo Subianto tidak lagi memerlukan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Bintang Empat, mengingat ia akan menjadi Presiden RI," kata Sugiyanto.

Sebab jika Prabowo dilantik sebagai Presiden RI, secara otomatis akan menjadi panglima tertinggi TNI dan Polri. Dengan demikian, Prabowo bisa memerintah kedua lembaga tersebut tanpa perlu kenaikan pangkat penghargaan tambahan.

"Pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghormatan tertinggi negara atas dedikasi dan prestasinya," tutup Sugiyanto.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya