Berita

Ed Sheeran termasuk musisi internasional yang menggunakan jenis visa baru untuk bisa tampil di Indonesia/Net

Bisnis

Ed Sheeran Masuk ke Indonesia dengan Jenis Visa Baru, Apa Itu?

MINGGU, 03 MARET 2024 | 04:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyanyi internasional Ed Sheeran ke Indonesia untuk menggelar konser di Jakarta International Stadium, Sabtu malam (2/3) menggunakan visa jenis baru, yakni Music Performer Visa.

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangannya, Sabtu (2/3).

Visa ini dibuat agar mempermudah para musisi internasional untuk datang dan tampil di Indonesia. Di mana m?????Melalui visa ini, musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal 5 tahun.


Dia menambahkan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas di Indonesia dalam waktu singkat, dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Nantinya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs web evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Dengan adanya visa baru ini, Silmy berharap aktivitas konser musisi skala internasional bisa semakin banyak, sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing.

"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," tuturnya.

Ed Sheeran sendiri bukanlah artis internasional pertama yang menggunakan Music Performer Visa.

Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini juga digunakan oleh grup band Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya