Berita

Ed Sheeran termasuk musisi internasional yang menggunakan jenis visa baru untuk bisa tampil di Indonesia/Net

Bisnis

Ed Sheeran Masuk ke Indonesia dengan Jenis Visa Baru, Apa Itu?

MINGGU, 03 MARET 2024 | 04:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyanyi internasional Ed Sheeran ke Indonesia untuk menggelar konser di Jakarta International Stadium, Sabtu malam (2/3) menggunakan visa jenis baru, yakni Music Performer Visa.

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangannya, Sabtu (2/3).

Visa ini dibuat agar mempermudah para musisi internasional untuk datang dan tampil di Indonesia. Di mana m?????Melalui visa ini, musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal 5 tahun.


Dia menambahkan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas di Indonesia dalam waktu singkat, dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Nantinya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs web evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Dengan adanya visa baru ini, Silmy berharap aktivitas konser musisi skala internasional bisa semakin banyak, sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing.

"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," tuturnya.

Ed Sheeran sendiri bukanlah artis internasional pertama yang menggunakan Music Performer Visa.

Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini juga digunakan oleh grup band Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya