Berita

Syamsudin alias Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka konten tukar pasangan suami-istri/RMOLJatim

Presisi

Gus Samsudin Tersangka Video Tukar Pasangan Suami-Istri

SABTU, 02 MARET 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Syamsudin alias Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video tukar pasangan suami-istri yang viral di media sosial.

Kini, Tim Siber Polda Jatim pun membidik dua calon tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Calon tersangka lain ada. Kami terus mendalami perannya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (2/3).


Adapun peran dua calon tersangka itu membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video. Keduanya adalah FE sebagai kameramen dan FI yang mengunggah video tersebut.

Saat ini, Tim Siber Polda Jatim masih menunggu proses pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus konten tukar pasangan suami-istri.

Kasus tukar pasangan suami-istri pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin. Dalam konten disebutkan, seorang perempuan bercadar berhadapan dengan lelaki yang mengenakan sorban.

Dan si lelaki menyebutkan boleh hukumnya suami-istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya