Berita

Syamsudin alias Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka konten tukar pasangan suami-istri/RMOLJatim

Presisi

Gus Samsudin Tersangka Video Tukar Pasangan Suami-Istri

SABTU, 02 MARET 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Syamsudin alias Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video tukar pasangan suami-istri yang viral di media sosial.

Kini, Tim Siber Polda Jatim pun membidik dua calon tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Calon tersangka lain ada. Kami terus mendalami perannya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (2/3).


Adapun peran dua calon tersangka itu membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video. Keduanya adalah FE sebagai kameramen dan FI yang mengunggah video tersebut.

Saat ini, Tim Siber Polda Jatim masih menunggu proses pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus konten tukar pasangan suami-istri.

Kasus tukar pasangan suami-istri pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin. Dalam konten disebutkan, seorang perempuan bercadar berhadapan dengan lelaki yang mengenakan sorban.

Dan si lelaki menyebutkan boleh hukumnya suami-istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya