Berita

Syamsudin alias Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka konten tukar pasangan suami-istri/RMOLJatim

Presisi

Gus Samsudin Tersangka Video Tukar Pasangan Suami-Istri

SABTU, 02 MARET 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Syamsudin alias Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video tukar pasangan suami-istri yang viral di media sosial.

Kini, Tim Siber Polda Jatim pun membidik dua calon tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Calon tersangka lain ada. Kami terus mendalami perannya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (2/3).


Adapun peran dua calon tersangka itu membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video. Keduanya adalah FE sebagai kameramen dan FI yang mengunggah video tersebut.

Saat ini, Tim Siber Polda Jatim masih menunggu proses pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus konten tukar pasangan suami-istri.

Kasus tukar pasangan suami-istri pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin. Dalam konten disebutkan, seorang perempuan bercadar berhadapan dengan lelaki yang mengenakan sorban.

Dan si lelaki menyebutkan boleh hukumnya suami-istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya