Berita

Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kota Pagar Alam yang berlangsung pada Rabu (28/2)/RMOLSumsel

Politik

Rekapitulasi Suara KPU Rampung, Ini 3 Parpol Jawara di Pagar Alam

JUMAT, 01 MARET 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai politik (parpol) Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerindra, dan Partai Demokrat berhasil meraih suara terbanyak pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumsel, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU Kota Pagar Alam Pagaralam yang berlangsung di Gedung Aula SD Negeri 74, Kamis (29/2), Partai Nasdem mendapatkan 2,990 suara di Dapil I, Dapil II 3,837 suara, dan Dapil III 6,453 suara. Total suara sah parpol dan calon 13,280 suara.

Sementara, di posisi kedua, Gerindra di Dapil I meraih 2,858 suaral, Dapil II 3,769 suara, dan Dapil III 5,556 suara, dengan total capaian keseluruhan suara sah parpol dan calon 12,183 suara. Sedangkan di posisi ketiga ada Demokrat, yang di Dapil I meraup 2,896 suara, Dapil II 2,102 suara, dan Dapil III 5,182 suara, dengan total keseluruhan suara sah parpol dan calon sebanyak 10,181 suara.


Di luar posisi 3 besar, ada PDIP yang di Dapil I meraih 2,647 suara, Dapil II 4,159 suara, dan Dapil III 3,264 suara. Secara keseluruhan suara sah parpol dan calon 10,070 suara.

Kemudian ada Golkar yang di Dapil I meraih 2,699 suara, Dapil II 3,788 suara, dan Dapil III 3,493 suara, dengan total keseluruhan suara sah parpol dan calon sebanyak 9,890 suara.

Tak hanya itu, PKB di Dapil I meraih 2,686 suara, Dapil II 3,796 suara, dan Dapil III 3,358 suara, dengan total keseluruhan suara sah parpol dan calon sebanyak 9,840 suara.

Lalu, PAN di Dapil I meraih 5,047 suara, Dapil II 1,665 suara, dan Dapil III 2,157 suara, dengan capaian total suara sah parpol dan calon sebanyak 6,729 suara.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Pagar Alam, Sapliansyah menuturkan, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota Pagaralam Pemilu tahun 2024, dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada di KPU Kota Pagaralam.

“Hasil ini adalah real suara yang dihimpun dari KPPS se-Kota Pagaralam,” kata Sapliansyah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya