Berita

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho/RMOL

Hukum

Dua Pekan Lagi Dewas KPK Mulai Sidang Etik Pungli Rutan

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pekan lagi, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai persidangan etik terhadap tiga orang terperiksa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang etik untuk tiga orang terperiksa yang belum disidangkan pada Rabu (13/3) dan Kamis (14/3).

"Tanggal 13 (Maret 2024) dua perkara, dua berkas yang disidangkan. Tanggal 14 (Maret 2024) satu (perkara)" kata Albertina kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).


Albertina menjelaskan alasan tiga orang terperiksa tersebut sidangnya dipisahkan dengan 90 orang lainnya yang sudah dibacakan putusannya beberapa waktu lalu.

"Jadi begini, tahu kan dalam proses kita perkara pidana maupun apa segala, kan kita juga harus atur strategi juga dalam pemeriksaan, begitu juga dalam persidangan, nggak mungkin kan kalau kita nggak pakai strategi nanti lolos semua kan," pungkas Albertina.

Ketiga orang terperiksa yang akan disidang etik, yakni Kepala Rutan KPK saat ini, Plt Kepala Rutan, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

Pada Kamis (15/2), Dewas KPK telah membacakan putusan sidang etik terhadap 90 orang terperiksa. Dari 90 orang terperiksa itu, Dewas KPK sudah menjatuhkan sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka dan langsung terhadap 78 orang pegawai Rutan KPK.

Sedangkan 12 orang lainnya yang menerima uang pungli sebelum adanya Dewas KPK, diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dilakukan sidang disiplin.

Para terperiksa tersebut terbukti menerima uang bulanan dari para tahanan KPK agar bisa memasukkan handphone, barang/makanan, dan lainnya ke dalam tahanan sejak 2018-2023. Uang yang diterima paling sedikit sebesar Rp2 juta, dan paling banyak sebesar Rp425,5 juta.

Para terperiksa menerima uang bulanan sebagai uang "tutup mata" agar membiarkan tahanan menggunakan handphone. Para terperiksa rata-rata menerima uang Rp3 juta setiap bulannya.

Sebanyak 78 orang tersebut telah melakukan permintaan maaf secara terbuka dan langsung di hadapan internal KPK pada Senin (26/2).

Selanjutnya pada Selasa (20/2), KPK telah menaikkan kasus dugaan pungli di Rutan KPK ke proses penyidikan dengan menetapkan 10 orang lebih sebagai tersangka.

Tim penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 Rutan KPK, yang Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Rutan KPK pada Gedung C1, dan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada Selasa (27/2). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain, berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya