Berita

Prabowo Subianto resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal (Purn) TNI/RMOL

Politik

Sah, Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal (Purn) TNI pada hari ini Rabu (28/2).

Presiden Joko Widodo menyematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
 
"Dalam kesempatan yang baik dan berbahagia ini saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Presiden.


Penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbagai pengabdian Prabowo kepada rakyat bangsa dan negara.

Kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai dengan UU Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Kenaikan pangkat kehormatan seperti itu sebelumnya diperoleh oleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono dan beberapa tokoh lainnya.

"Saya ucapkan selamat pada bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Prabowo saat ini juga menjadi capres pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil hitung cepat dan real count sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelum terjun ke dunia politik dan mendirikan Partai Gerindra, Prabowo aktif di TNI AD mulai menjadi Komandan Jenderal Kopassus TNI AD, Pangkostrad TNI AD, dan terakhir menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI dengan menyandang pangkat Letnan Jenderal atau jenderal bintang tiga.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya